Ronny Talapessy: Kesaksian Kusnadi Bantah Tudingan Penyidik KPK Hasto Sembunyi di PTIK
Tim Hukum KPK saat sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jaksel Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Kusnadi memastikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, seperti dituduhkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2).
Saat ditanya oleh tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Kusnadi menjelaskan bahwa dia sudah bekerja mendampingi Hasto setiap hari, termasuk pada tanggal 8 Januari 2020.
Pada hari itu, KPK menuding Hasto bersembunyi bersama buronan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku di Kompleks PTIK.
Baca juga:
KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari
“Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?” tanya Ronny.
“Tidak Ada pak,” jawab Kusnadi.
“Pernah tidak ada perintah dari Pak Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku kepada saksi?
“Tidak pernah. Dalam tugas saya, tidak pernah bapak cerita-cerita soal itu kepada saya,” sambung Kusnadi.
Menurut Ronny, saat berbicara kepada wartawan ketika jeda persidangan karena Salat Jumat, fakta persidangan ini penting ditekankan karena jawaban pihak KPK, kemarin, menyebutkan hal tersebut.
“Perlu kita jelaskan bahwa Pak Hasto pada tanggal 8 Januari tidak pernah ke PTIK. Ini sebagai jawaban pada Termohon,” kata Ronny.
“Sebenarnya ini sudah pernah disampaikan di persidangan (perkara suap Wahyu Setiawan). Tapi ini kita sampaikan ke publik lagi. Jangan sampai seolah jawaban-jawaban Termohon (KPK) ini Pak Hasto ini tersangka, merupakan pelarian. Itu tidak benar. Karena Saudara Kus ini selalu mendampingi Pak Hasto termasuk tanggal 8 Januari 2020 dan Pak Hasto itu tidak ke PTIK,” tegas Ronny.
Tim kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail menambahkan, soal Hasto bersembunyi di PTIK penting diluruskan. Jangan sampai persidangan praperadilan jadi ajang bagi penyidik KPK untuk memburukkan pihak lain yang sebenarnya tak ada kaitan dengan permasalahan.
“Seandainya betul kehadiran mereka (penyidik KPK) dipermasalahkan, PTIK ini kan lembaga pendidikan milik kepolisian. Itu bukan warung tegal (warteg). Yang masuk ke situ harusnya melapor dan menyampaikan apa kepentingan mereka," ungkapnya.
“Ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum. Saya kira yang masyarakat perlu tahu, cara-cara mereka memburukkan nama orang, seolah ada sesuatu terjadi sekian tahun lalu, karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun Masiku, jangan disalahkan orang lain,” sambung Maqdir.
Baca juga:
KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku
Dikatakannya, media massa kerap mengesankan seolah penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Bahkan koordinatnya sudah diketahui. Kalau memang sudah diketahui, menjadi aneh ketika penyidik KPK tidak langsung menangkapnya.
“Sampai sekarang belum juga penangkapan. Ini bentuk kebohongan publik yang tak sepatutnya dilakukan lembaga penegak hukum terhormat. Jadi saya meluruskan keberadaan Pak Hasto, seolah Hasto berada di PTIK, tak bisa ditangkap karena dihalang-halangi. Padahal Hasto tak berada disita,” kata Maqdir.
Lebih jauh, Maqdir menilai pihak PTIK yang mempersoalkan kehadiran penyidik KPK pada tahun 2020 itu pantas dipahami.
“Jangan sampai lembaga PTIK sebagai lembaga pendidikan akan jadi bermasalah karena ada framing untuk pencitraan yang mereka tidak berhasil melakukan penyidikan," tutup Maqdir. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh