Ronny Talapessy: Kesaksian Kusnadi Bantah Tudingan Penyidik KPK Hasto Sembunyi di PTIK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Februari 2025
Ronny Talapessy: Kesaksian Kusnadi Bantah Tudingan Penyidik KPK Hasto Sembunyi di PTIK

Tim Hukum KPK saat sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jaksel Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kusnadi memastikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, seperti dituduhkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2).

Saat ditanya oleh tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Kusnadi menjelaskan bahwa dia sudah bekerja mendampingi Hasto setiap hari, termasuk pada tanggal 8 Januari 2020.

Pada hari itu, KPK menuding Hasto bersembunyi bersama buronan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku di Kompleks PTIK.

Baca juga:

KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari

“Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?” tanya Ronny.

“Tidak Ada pak,” jawab Kusnadi.

“Pernah tidak ada perintah dari Pak Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku kepada saksi?

“Tidak pernah. Dalam tugas saya, tidak pernah bapak cerita-cerita soal itu kepada saya,” sambung Kusnadi.

Menurut Ronny, saat berbicara kepada wartawan ketika jeda persidangan karena Salat Jumat, fakta persidangan ini penting ditekankan karena jawaban pihak KPK, kemarin, menyebutkan hal tersebut.

“Perlu kita jelaskan bahwa Pak Hasto pada tanggal 8 Januari tidak pernah ke PTIK. Ini sebagai jawaban pada Termohon,” kata Ronny.

“Sebenarnya ini sudah pernah disampaikan di persidangan (perkara suap Wahyu Setiawan). Tapi ini kita sampaikan ke publik lagi. Jangan sampai seolah jawaban-jawaban Termohon (KPK) ini Pak Hasto ini tersangka, merupakan pelarian. Itu tidak benar. Karena Saudara Kus ini selalu mendampingi Pak Hasto termasuk tanggal 8 Januari 2020 dan Pak Hasto itu tidak ke PTIK,” tegas Ronny.

Tim kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail menambahkan, soal Hasto bersembunyi di PTIK penting diluruskan. Jangan sampai persidangan praperadilan jadi ajang bagi penyidik KPK untuk memburukkan pihak lain yang sebenarnya tak ada kaitan dengan permasalahan.

“Seandainya betul kehadiran mereka (penyidik KPK) dipermasalahkan, PTIK ini kan lembaga pendidikan milik kepolisian. Itu bukan warung tegal (warteg). Yang masuk ke situ harusnya melapor dan menyampaikan apa kepentingan mereka," ungkapnya.

“Ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum. Saya kira yang masyarakat perlu tahu, cara-cara mereka memburukkan nama orang, seolah ada sesuatu terjadi sekian tahun lalu, karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun Masiku, jangan disalahkan orang lain,” sambung Maqdir.

Baca juga:

KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku

Dikatakannya, media massa kerap mengesankan seolah penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Bahkan koordinatnya sudah diketahui. Kalau memang sudah diketahui, menjadi aneh ketika penyidik KPK tidak langsung menangkapnya.

“Sampai sekarang belum juga penangkapan. Ini bentuk kebohongan publik yang tak sepatutnya dilakukan lembaga penegak hukum terhormat. Jadi saya meluruskan keberadaan Pak Hasto, seolah Hasto berada di PTIK, tak bisa ditangkap karena dihalang-halangi. Padahal Hasto tak berada disita,” kata Maqdir.

Lebih jauh, Maqdir menilai pihak PTIK yang mempersoalkan kehadiran penyidik KPK pada tahun 2020 itu pantas dipahami.

“Jangan sampai lembaga PTIK sebagai lembaga pendidikan akan jadi bermasalah karena ada framing untuk pencitraan yang mereka tidak berhasil melakukan penyidikan," tutup Maqdir. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan