Ronny Talapessy: Kesaksian Kusnadi Bantah Tudingan Penyidik KPK Hasto Sembunyi di PTIK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Februari 2025
Ronny Talapessy: Kesaksian Kusnadi Bantah Tudingan Penyidik KPK Hasto Sembunyi di PTIK

Tim Hukum KPK saat sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jaksel Jakarta, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kusnadi memastikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak bersembunyi di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, seperti dituduhkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (7/2).

Saat ditanya oleh tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, Kusnadi menjelaskan bahwa dia sudah bekerja mendampingi Hasto setiap hari, termasuk pada tanggal 8 Januari 2020.

Pada hari itu, KPK menuding Hasto bersembunyi bersama buronan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku di Kompleks PTIK.

Baca juga:

KPK Vs Hasto: PN Jaksel Maraton Sidang Tiap Hari Sampai Vonis 13 Februari

“Pada peristiwa 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?” tanya Ronny.

“Tidak Ada pak,” jawab Kusnadi.

“Pernah tidak ada perintah dari Pak Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku kepada saksi?

“Tidak pernah. Dalam tugas saya, tidak pernah bapak cerita-cerita soal itu kepada saya,” sambung Kusnadi.

Menurut Ronny, saat berbicara kepada wartawan ketika jeda persidangan karena Salat Jumat, fakta persidangan ini penting ditekankan karena jawaban pihak KPK, kemarin, menyebutkan hal tersebut.

“Perlu kita jelaskan bahwa Pak Hasto pada tanggal 8 Januari tidak pernah ke PTIK. Ini sebagai jawaban pada Termohon,” kata Ronny.

“Sebenarnya ini sudah pernah disampaikan di persidangan (perkara suap Wahyu Setiawan). Tapi ini kita sampaikan ke publik lagi. Jangan sampai seolah jawaban-jawaban Termohon (KPK) ini Pak Hasto ini tersangka, merupakan pelarian. Itu tidak benar. Karena Saudara Kus ini selalu mendampingi Pak Hasto termasuk tanggal 8 Januari 2020 dan Pak Hasto itu tidak ke PTIK,” tegas Ronny.

Tim kuasa hukum Hasto lainnya, Maqdir Ismail menambahkan, soal Hasto bersembunyi di PTIK penting diluruskan. Jangan sampai persidangan praperadilan jadi ajang bagi penyidik KPK untuk memburukkan pihak lain yang sebenarnya tak ada kaitan dengan permasalahan.

“Seandainya betul kehadiran mereka (penyidik KPK) dipermasalahkan, PTIK ini kan lembaga pendidikan milik kepolisian. Itu bukan warung tegal (warteg). Yang masuk ke situ harusnya melapor dan menyampaikan apa kepentingan mereka," ungkapnya.

“Ini soal etik kita dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum. Saya kira yang masyarakat perlu tahu, cara-cara mereka memburukkan nama orang, seolah ada sesuatu terjadi sekian tahun lalu, karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun Masiku, jangan disalahkan orang lain,” sambung Maqdir.

Baca juga:

KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku

Dikatakannya, media massa kerap mengesankan seolah penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku. Bahkan koordinatnya sudah diketahui. Kalau memang sudah diketahui, menjadi aneh ketika penyidik KPK tidak langsung menangkapnya.

“Sampai sekarang belum juga penangkapan. Ini bentuk kebohongan publik yang tak sepatutnya dilakukan lembaga penegak hukum terhormat. Jadi saya meluruskan keberadaan Pak Hasto, seolah Hasto berada di PTIK, tak bisa ditangkap karena dihalang-halangi. Padahal Hasto tak berada disita,” kata Maqdir.

Lebih jauh, Maqdir menilai pihak PTIK yang mempersoalkan kehadiran penyidik KPK pada tahun 2020 itu pantas dipahami.

“Jangan sampai lembaga PTIK sebagai lembaga pendidikan akan jadi bermasalah karena ada framing untuk pencitraan yang mereka tidak berhasil melakukan penyidikan," tutup Maqdir. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan