Kasus Korupsi

Romahurmuziy Ngeluh Lagi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Romahurmuziy Ngeluh Lagi

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluh soal fasilitas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ada tiga fasilitas Rutan yang dikeluhkan Romi.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyerahkan tiga lembar surat tuntutan terkait fasilitas Rutan kepada wartawan. Tiga lembar tuntutan itu diklaim suara dari para tahanan yang mendekam di Rutan lembaga antirasuah.

BACA JUGA: KPK Dalami Peran Romahurmuziy di Seleksi Rektor UIN

"Saya mau kasih ini, ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan, ada dua, ada tiga rangkap, silakan dibagi aja, yang satu tanggal 29 yang satu tanggal 6 (Januari)," kata Romi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Menurut Romi keluhan-keluhan para tahanan tidak pernah digubris lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo. Bahkan, kata Romi, fasilitas di Rutan KPK tidak memadai.

"Beberapa yang dulu saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka, jadi saya sebenarnya hanya menyuarakan saja," ungkapnya.

Terdakwa kasus jual beli jabatan Romahurmusiy
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Foto: net

Romi juga mengaku telah menyampaikan keluhan fasilitas Rutan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat melakukan sidak hari ini. Tim Ditjenpas melakukan sidak ke Rutan KPK.

"Tadi juga dari ditjen pas ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga, semoga ada segera tindak lanjut," tandasnya.

Dalam surat yang disampaikan Romi ke pihak KPK tertulis 3 tuntutan para tahanan. Tiga hal yang dituntut Romi dan koleganya di Rutan yakni tidak mempersulit kegiatan ibadah para warga rutan KPK, baik melaksanakan salat Jumat atau kebaktian.

BACA JUGA: 7 Calon Rektor UIN yang Terseret-seret Kasus Suap Romahurmuziy

Kedua, Kepala Rutan KPK diminta mengembalikan fasilitas pemanas listrik sederhana yang sebelumnya pernah disediakan serta memperbaiki fasilitas tempat penyimpanan makanan.

Terakhir, memperbanyak frekuensi kunjungan keluarga dari 2 kali seminggu menjadi 4 kali seminggu, dengan maksud agar makanan yang diberi pihak keluarga ke warga rutan tidak basi dan lebih banyak. (Pon)

#Rutan KPK #Muhammad Romahurmuziy #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 55 menit lalu
Momen Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai Jalani Pemeriksaan KPK sebagai Saksi
Indonesia
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid penuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek fakta pemeriksaan dan daftar tersangkanya di sini!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
Kelar Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap HGB Bogor, Nusron Wahid: Saya Pejabat!
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Bagikan