RK-Suswono Daftar Rabu Siang dan Dharma-Kun Kamis, Pendukung Dibatasi Antar ke KPU

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Agustus 2024
RK-Suswono Daftar Rabu Siang dan Dharma-Kun Kamis, Pendukung Dibatasi Antar ke KPU

(tengah) Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata ditemani Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari (kanan) dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya (kiri). (Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran untuk calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Pendaftaran cagub dan cawagub untuk Pilkada Jakarta dibuka hari ini Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) lusa.

Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pasangan cagub dan cawagub dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan ke KPU DKI pada Rabu (27/8) besok pada pukul 14.30 WIB.

"Sampai saat ini ada tim paslon yang sudah konfirmasi, dari pasangan ridwan kamil dan pasangannya akan hadir besok tanggal 28 pukul 14.30," kata Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Baca juga:

Tok, Komisi II Akomodir Putusan MK 60 dan 70 Dalam PKPU Pilkada

Sedangkan, pasangan cagub dan cawagub dari jalur Independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar pada hari selanjutnya, Kamis (27/8). Untuk waktu pendaftaran, tim dari Dharma-Kun belum konfirmasi ke pihak KPU.

"Untuk (paslon) yang lain (Dharma-Kun, mengonfirmasi akan hadir tanggal 29. Kami belum tahu jamnya," ucapnya.

Baca juga:

Ridwan Kamil-Suswono akan Daftar ke KPU DKI Lusa

Wahyu menyebut pihaknya mengingatkan kepada paslon cagub-cawagub bahwa pendaftaran hanya sampai Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.

"Kami akan terus menghubungi balon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59," tuturnya.

Baca juga:

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub dan Cawagub, Mulai Hari Ini Hingga Kamis

Wahyu tegaskan, jumlah maksimal pendukung yang mengantarkan pasangan cagub dan cawagub hanya 200 orang. Mengingat, terdapat keterbatasan kapasitas ruangan di KPU DKI.

"Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," ucapnya. (Asp)

#Pilkada 2024 #Pilkada Dki #KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan