Riset: Kebahagiaan E-Commerce pada Peningkatan Penjualan di Periode Hari Raya
E-Commerce bertumbuh positif selama periode hari raya. (Foto: Unsplash/freestocks)
MENJELANG akhir tahun 2023, persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah menjadi fokus masyarakat. Sebagai E-commerce Market Insight untuk Brand FMCG, Compas.co.id secara rutin mengamati situasi pasar e-commerce.
Meski para pengamat memprediksi lonjakan transaksi, kondisi pasar e-commerce FMCG pada tahun sebelumnya menunjukkan perbedaan signifikan. Pada Desember 2022, data dari Compas mencatat penurunan nilai penjualan sebesar 30,3% dibandingkan dengan November, mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
Penjualan di Desember hanya mencapai Rp 4,5 triliun, jauh dari Rp 6,5 triliun yang tercatat pada November. Sebaliknya, situasinya berbeda pada periode Ramadan dan Idul Fitri di 2023. Antara 23 Maret - 22 April 2023, jumlah transaksi e-commerce meningkat 14%, sekitar 16 juta transaksi, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadan pada 20 Februari - 22 Maret 2023.
Baca juga:
Belanja Hemat Jelang Ramadan Lewat Ecommerce
Pada 13 Desember 2023, Compas merilis Ramadan Festive Report 2023, menyatakan bahwa nilai penjualan e-commerce di sektor FMCG meningkat sebesar Rp 800 miliar selama Ramadan.
Data ini ditemukan melalui crawling di Shopee, Tokopedia, dan Blibli, melibatkan ratusan ribu official dan non-official store. Shopee menyumbang kontribusi terbesar dengan 77,2% atau 101.609.352 transaksi, sementara Tokopedia 20,3% atau 26.674.492 transaksi, dan Blibli 2,5% atau 3.327.965 transaksi.
CEO Compas Hanindia Narendrata menjelaskan lebih lanjut, bahwa nilai penjualan pada Ramadan untuk Shopee mencapai Rp 3,4 triliun, Tokopedia Rp 1,4 triliun, dan Blibli Rp 152 miliar.
Disusul kategori makanan dan minuman dengan 47,4 juta transaksi dan nilai penjualan Rp 1,3 triliun, kategori kesehatan dengan 14,5 juta transaksi dan nilai penjualan Rp 815 miliar, serta kategori ibu dan bayi dengan 7,5 juta transaksi dan nilai penjualan Rp 614 miliar.
Mengulik lebih dalam dari kategori kecantikan dan perawatan, produk parfum dan wewangian mendominasi dengan 5,8 juta transaksi, diikuti oleh masker wajah dengan 4,2 juta transaksi, dan pelembab wajah dengan 3,8 juta transaksi.
Baca juga:
TikTok Jamin Akuisisi Tokopedia Tak Akan Rusak Persaingan Pasar Ecommerce
Pada kategori makanan dan minuman, produk makanan dan segar menjadi yang paling diminati dengan 4,4 juta transaksi, diikuti oleh keripik dan kerupuk dengan 2,9 juta transaksi, serta biskuit kue kering dengan 1,9 juta transaksi.
Kategori kesehatan menampilkan bahwa produk pasta gigi dan pembersih mulut menjadi yang paling diminati dengan 2,7 juta transaksi, diikuti oleh produk kesejahteraan dengan 2,3 juta transaksi, dan obat tradisional dengan 1,5 juta transaksi.
Compas juga memperhatikan kategori ibu dan bayi, dimana produk popok bayi menjadi kontributor terbesar dengan 1,9 juta transaksi, diikuti oleh susu formula dengan 1 juta transaksi, dan tisu pembersih khusus bayi dengan 702 ribu transaksi.
Dengan data ini, dapat disimpulkan bahwa pelaku bisnis dapat merencanakan dan mengoptimalkan strategi penjualan e-commerce selama Ramadan untuk mendapatkan peningkatan penjualan yang signifikan dibandingkan dengan akhir tahun. (waf)
Baca juga:
Big Pay Day Ecommerce Siap Sambut Ramadan
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Belanja Cepat, Kebiasaan Baru Kaum Urban
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
IdEA Beri Peringatan Keras Soal Fenomena 'Rojali' dan 'Rohana' yang Bikin Transaksi Turun Drastis
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Menko Airlangga Bantah Penurunan Daya Beli, Klaim Belanja Online Terus Naik
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025