Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Ridwan Kamil: Dinamika Partai, Hal yang Lazim

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 12 Agustus 2024
Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Ridwan Kamil: Dinamika Partai, Hal yang Lazim

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai acara peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/08/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Airlangga Hartarto mundur dari posisi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Mundurnya Airlangga disebut Ridwan Kamil dinamika dalam partai.

Ridwan Kamil juga menganggap itu hal yang biasa. Selain itu kader Partai Golkar itu mengatakan bahwa tidak ada desakan dari pihak luar soal pengunduran diri Airlangga.

"Tidak ada desakan. Saya juga menyimak seperti yang media simak. Jadi, seperti yang disampaikan Pak Airlangga saja dan itu kan dalam dinamika kepartaian hal yang lazim dan rutin," ucap Ridwan Kamil usai acara peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin (12/8), dikutip dari Antara.

Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa keputusan Airlangga mundur tidak ada hubungannya dengan pencalonannya di Pilkada Jakarta.

Baca juga:

Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, PAN: Tidak Berpengaruh pada KIM

“Tidak ada dong," ucapnya.

Ia juga merespons soal mundurnya anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Jusuf Hamka atau Babah Alun dari kepengurusan Partai Golkar hingga pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Itu kan mundur pribadi. Ada ratusan yang sudah diputuskan secara organisasi. Kita kan partai besar, tidak tergantung oleh 1-2 individu," kata Ridwan Kamil. (*)

#Ridwan Kamil #Airlangga Hartarto #Partai Golkar #Jusuf Hamka
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Partai Golkar mendorong ambang batas parlemen naik jadi 5 persen. Angka itu dinilai masih memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Partai Golkar Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 5 Persen, DPR Bahas Skema Baru
Indonesia
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Keluarga korban segera membawa Nus Kei ke RS Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan pertolongan medis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 April 2026
Ketua DPD Golkar Nus Kei Tewas Ditusuk Saat Pijakan Tanah Kelahiran, Dua Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Bagikan