Ridwan Kamil Berikan Sanksi kepada ASN Berkinerja Rendah

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 31 Mei 2017
Ridwan Kamil Berikan Sanksi kepada ASN Berkinerja Rendah

Ridwan Kamil, wali kota Bandung. (Foto: Facebook/Ridwan Kamil)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akan memberikan tugas tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkinerja rendah, guna mampu mencapai jam kerja selama 6.000 menit.

"Harus menunjukan dia kerja 6.000 menit, kalau gak bisa membuktikan berarti dia berbohong atau apa. Jadi saya kasih tugas tambahan supaya genap 6.000 menit," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (31/5).

Sebelumnya, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, sekitar 1.000 dari total 7.000 ASN di Kota Bandung memiliki kinerja rendah atau memiliki nilai di bawah 50 persen yang dapat diketahui melalui sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK). Dengan sistem ERK ini, seluruh ASN dapat mengukur tingkat produktivitas kerjanya. Sehingga tinggi atau rendahnya kinerja akan berpengaruh terhadap performa dinasnya.

"Sekarang instrumennya ketahuan soalnya mereka harus mendeskripsikan pekerjaan mereka," kata dia.

Menurut Emil, selama ini tidak ada teguran bagi para ASN yang tidak bekerja maksimal, sehingga mereka bisa bermalas-malasan dalam menyelesaikan tugasnya. Namun dengan adanya sistem ERK ini, seluruh kinerja ASN akan termonitor.

"Kayak pembuktian terbaik, buktikan kamu kerja 100 persen. Saat dia tidak bisa menulis, tidak bisa mendeskripsikan tugasnya ga ada buktinya berarti dia ga kerja," kata Ridwan Kamil.

Dia mencatat, ASN yang memiliki kinerja yang paling rendah terdapat di beberapa dinas seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Satpol PP. Sementara, ASN paling tinggi rata-rata bekerja di kecamatan. Para ASN yang kinerjanya di bawah 50 persen tidak akan memperoleh tunjangan kepegawaian daerah (TKD) dan hanya akan mendapat gaji pokok saja. Sementara untuk ASN yang kinerjanya di bawah 75 persen, tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat di akhir tahun.

"Padahal kepala dinas bisa 40 juta sebulan, camat 30 juta sebulan, eselon III 30, masa sudah seheboh itu kinerjanya masih buruk," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Sumber: ANTARA

#Ridwan Kamil #Wali Kota Bandung #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Taufik menjelaskan peluang tersebut terbuka, terutama untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang sudah ditahan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Buka Peluang Kembali Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Bagikan