Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Ridwan Kamil (RK). (foto: dokumen tim RK)
MerahPutih.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membenarkan kediamannya yang berada di Bandung, Jawa Barat, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Baca juga:
Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Politisi yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan tim penyidik KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamanya.
"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka Terkait Kasus Bank BJB yang Seret Ridwan Kamil
Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediamannya tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan