Ridwan Hisjam Desak Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Mekeng: Pengacau Partai

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Ridwan Hisjam Desak Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Mekeng: Pengacau Partai

Melchias Markus Mekeng. Foto : Sofyan/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar tengah diterpa konflik internal menjelang Pemilu 2024. Sejumlah politikus senior Golkar menyerukan agar partai berlambang pohon beringin menggelar Munaslub untuk memilih ketum baru menggantikan Airlangga Hartarto.

Terbaru, desakan Airlangga untuk menanggalkan jabatannya di pucuk pimpinan partai disuarakan oleh Anggota Dewan Pakar Golkar Ridwan Hisjam.

Baca Juga

Dituding Menunggangi Isu Munaslub Golkar, Jokowi: Itu Urusan Internal

Dia menilai Airlangga tidak lagi bersih usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021, pada Senin (24/7).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng menyebut pernyataan Ridwan membuat Golkar mengalami keruntuhan.

“Dia (Ridwan Hisjam) harus sadarlah bahwa dia dibesarkan selama ini juga oleh partai, jadi dia harus jaga partai,” kata Mekeng saat dihubungi, Kamis (27/7).

Mekeng menilai kehadiran Airlangga di Kejaksaan Agung dalam kapasitasnya sebagai saksi justru membantu proses penyidikan. Menurutnya, ucapan Ridwan telah memantik perpecahan di internal partai.

“Jadi saksi itu bukan orang yang bersalah. Jadi jangan karena orang dipanggil saksi 12 jam seolah-olah sudah runtuh,” ungkap Mekeng.

Baca Juga

Bamsoet Ungkap Nasib Airlangga sebagai Ketum Golkar Ada di Tangan Kader

Lebih lanjut Mekeng menuturkan Airlangga bisa melepaskan kursi ketum Golkar apabila ditetapkan tersangka. Dalam peristiwa politik itu Golkar akan memilih ketum baru agar tidak ada kekosongan jabatan.

“Kecuali dia (Airlangga) sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu lain. Tapi kalau baru dipanggil saksi, setiap orang sebagai warga negara itu kalo dipanggil menjadi saksi wajib datang,” ucapnya.

Mekeng menegaskan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai tidak mengatur bahwa ketua umum harus mundur jika elektoral partainya rendah.

“Dan hasil Munas 2019 itu tidak mengatakan bahwa Airlangga harus capres-cawapres. Airlangga diberikan kewenangan untuk menentukan capres dan cawapres, bukan dia,” tegas Mekeng.

“Kalau kayak gini terus artinya memang Ridwan ini adalah pengacau partai, bukan lagi pengacau Airlangga, pengacau partai,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Ingin jadi Ketum, Waketum Golkar: Dia Tak Punya KTA

#Partai Golkar #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Kebijakan itu di antaranya pembukaan rekening untuk warga negara dengan usia 17 tahun ke atas, bantuan pangan, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bermacam Bantuan, Genjot Ekonomi Kuartal IV-2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melibatkan Komisi XI DPR RI, termasuk untuk mengamandemen undang-undang yang diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Simpanan Warga di Koperasi Diusulkan Dijamin LPS
Indonesia
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Mitigasi dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan air irigasi, percepatan dan pengaturan pola tanam, pemetaan wilayah rawan, penguatan early warning system, serta koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Antisipasi Risiko Inflasi, Pemerintah Mitigasi El Nino dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik hingga akhir 2026.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Hingga Akhir 2026, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Bakal Naik
Indonesia
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Airlangga Hartarto menyebut industri tekstil bukan sunset industry. Sektor TPT menyumbang 0,97% PDB, menyerap 4 juta tenaga kerja dan ekspor US$12 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Menko Airlangga: Industri Tekstil Bukan Sunset Industry, Masih Terbuka Ruang Ekspansi
Indonesia
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Rencana pemerintah untuk membagikan saldo awal gratis dalam program pembukaan rekening bank massal bagi masyarakat Indonesia mendadak jadi perbincangan hangat.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Saldo Awal Gratis 200 Juta Rekening WNI Butuh Rp 11 Triliun, Uangnya dari Mana?
Indonesia
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Rencana pembukaan rekening, akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan kebijakan ini dapat dimulai sebelum akhir 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
200 Juta Warga Bakal Dikasih Rekening Dengan Saldo Awal Rp 50 Ribu
Indonesia
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi penting agar peningkatan kapasitas SDM berjalan seiring dengan transformasi industri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Indonesia
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan di wilayah Kalimantan, sekaligus menambah sumber air melalui pembangunan dan pengaktifan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Bagikan