Richard Terpukul Belum Dapat Pendampingan Dari KPAI
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak. (bin.go.id)
MerahPutih Megapolitan - Richard (8), anak yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Nur Angga Ardiansyah (8), hingga menyebabkan korban meninggal dunia, merasa terpukul dan menjadi pendiam. Ny. Sita, orang tua kandung Richard, mengatakan R terpukul dan memilih berdiam diri di dalam rumah sambil terus memeluk kedua orang tuanya.
"Drop dan merasa terpukul," katanya kepada MerahPutih.com saat ditemui di kediamannya, di kawasan Nimun Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (20/9).
Saat Merahputih.com ingin mewawancarai dan berdialog dengan R, Ny. Sita mengatakan Richard anaknya sedang terlelap tidur.
Terkait kondisi psikologis anaknya itu, dirinya mengungkapkan belum mendapat penanganan dari lembaga manapun termasuk KPAI.
"Belum ada pemerhati anak dan lembaga perlindungan anak yang datang dan memberikan pendampingan psikologis," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, penganiayaan yang dilakukan R terhadap NAA yang menyebabkan korban meninggal dunia, membuat kondisi psikologis R terganggu.
Korban yang merupakan teman sekelas R, di SDN 07 Pagi, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, dikenal aktif dan sering berantem dikelas. R merasa terpukul lantaran tidak menyangka perbuatannya menyebabkan NAA meninggal dunia. (fdi)
Baca Juga:
Setelah Kasus Penganiayaan Mencuat, Keluarga Richard Jadi Tertutup
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta