Richard Eliezer Jujur Akui Tembak Brigadir J dari Hasil Pemeriksaan Poligraf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Desember 2022
Richard Eliezer Jujur Akui Tembak Brigadir J dari Hasil Pemeriksaan Poligraf

Ahli Digital Forensik Heri Priyanto (kanan), Ahli Balistik Adi Sumirat (kiri) bersama Ahli Poligraf Aji Fibrianto Ar-Rosyid (tengah) sebagai saksi ahli di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menghadirkan saksi ahli poligraf, Aji Febrianto.

Dalam kesaksiannya, Aji mengungkap tes kejujuran terhadap terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal menunjukkan hasil jujur.

Hal tersebut disampaikan ketika jaksa menanyakan kepada Aji perihal frekuensi dan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Richard dan Ricky.

Baca Juga:

Satu Per Satu Hasil Tes Kebohongan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap

“(Pemeriksaan) terdakwa Ricky?” tanya jaksa ke Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

“Dilakukan dua kali juga, (hasil pertama) plus 11, (hasil) kedua plus 19,” jawab Aji.

“(Hasil) terdakwa Richard? Satu atau dua kali (dites)?,” tanya jaksa lagi.

“Plus 13. Satu kali,” ucap Aji.

Aji kemudian ditanya jaksa terkait pertanyaan yang ditanyakan kepada Richard dan Ricky saat menjalani tes poligraf.

“Yang pertama adalah berkaitan dengan saudara Ricky, ‘Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Yosua?’. Kemudian untuk pemeriksaan kedua adalah 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?’,” ungkap Aji.

“Yang menyuruh mengambil senjata itu indikasinya apa?” tanya jaksa.

“Jujur,” jawab Aji.

“Artinya ada yang nyuruh dia?” tanya jaksa lagi.

“Tidak. Jadi jawaban ‘tidak’ ini jawaban jujur,” sebut Aji.

“Kalau yang pertanyaan kedua?” ujar jaksa.

“Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua. (Ricky menjawab) Jujur,” kata Aji.

“Berarti Pak Sambo menembak?” tanya jaksa.

“Berarti Ricky tidak melihat Pak Sambo menembak,” jelas Aji.

Jaksa kemudian mengalihkan pertanyaan terkait pemeriksaan tes poligraf yang dilakukan terhadap Richard.

“Kalau Richard?” tanya jaksa

“Untuk saudara Richard pertanyaannya ‘Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua?’. Richard menjawab tidak. Jawaban Richard ‘tidak’ ini jujur,” ungkap Aji.

“Jujur dia?” timpal jaksa

“Siap, memang Richard ini menembak Yosua,” ucap Aji.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Sementara itu, hasil tes kejujuran melalui alat poligraf yang dilakukan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf mengenai apakah melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J terindikasi berbohong.

“Untuk saudara Kuat, untuk pemeriksaan tanggal 9 September, 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?,' ujar Aji membacakan pertanyaan saat tes poligraf Kuat Ma’ruf.

“Apa jawabannya?” tanya hakim.

“Jawaban saudara Kuat ‘tidak’,” ucap Aji.

“Indikasinya?,” tanya hakim lagi.

“Bohong,” jawab Aji.

Menurut Aji, hasil tes tersebut berdasarkan tes poligraf yang dilakukan dengan skor minus 13, yang menandakan jawaban terperiksa atau Kuat Ma’ruf terindikasi berbohong.

Sementara itu untuk hasil tes lain, Kuat ditanyakan perihal peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dengan mendapatkan hasil plus 9.

“Jujur,” ucap Aji.

“Artinya dia memergoki?” tanya jaksa lagi.

“Tidak,” ucap Aji.

“Tidak memergoki, oke, berarti tidak melihat ya?,” lanjut jaksa.

“Siap,” kata Aji. (Knu)

Baca Juga:

Putri Candrawathi Tutup Telinga saat Penembakan Brigadir J

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan