Ribuan Warganet Galang Petisi Stop Kriminalisasi Jaksa Chuck


Petisi warganet mendesak stop kriminalisasi terhadap jaksa Chuck Suryosumpeno (Foto: Screenshot change.org)
MerahPutih.Com - Simpati dan dukungan mantan Jaksa Agung Basrief Arif kepada jaksa Chuck Suryosumpeno beberapa waktu lalu membuat sejumlah masyarakat memberikan dukungan moril serupa melalui petisi di change.org. Hingga Kamis 29 November 2018, petisi tersebut sudah ditandatangani 1.070 warganet.
Petisi yang digagas koalisi masyarakat yang menamakan dirinya JusticeForChuck tersebut, menuntut Presiden Joko Widodo menghentikan langkah Jaksa Agung Prasetyo yang mengkriminalisasi jaksa yang berhasil menyetorkan ke kas negara sebesar Rp 3,5 triliun itu. Menanggapi hal itu, kuasa hukum Chuck, Sandra Nangoy mengaku berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kliennya.
Bahkan ia mengaku dukungan mengalir tak hanya lewat dunia maya semata.
"Hampir tiap hari banyak masyarakat yang sengaja datang dari luar Jakarta ke kantor Tim Kuasa Hukum, sekedar bertanya tentang kasus Chuck dan menyampaikan dukungannya. Tentu kami dan keluarga Chuck sangat berterima kasih atas dukungan moril tersebut," kata Sandra di Jakarta, Kamis (29/11).

Dirinya yakin, dukungan akan terus mengalir dan terus bertambah. Sebab, kata Sandra, masyarakat sudah tahu fakta bahwa Chuck merupakan korban kriminalisasi rezim Jaksa Agung Prasetyo.
"Ribuan tanda tangan petisi ini menjadi bukti bahwa masyarakat sudah tahu mana penegak hukum yang berdedikasi dan berprestasi. Stop kriminalisasi terhadap Chuck Suryosumpeno," ujarnya.
Selain petisi tersebut, tagar #savejaksachuck dan #justiceforchuck juga ramai diperbincangkan netizen. Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru pun kembali angkat bicara mengomentari fenomena dukungan masyarakat terhadap Chuck tersebut.
Ia menilai petisi tersebut menagih komitmen Jokowi soal perlindungan hukum terhadap orang yang tidak bersalah seperti Chuck.
"Presiden Jokowi harusnya sudah ambil tindakan terhadap oknum pejabat tinggi Kejagung yang menyalahgunakan wewenangnya. Petisi ini bukti bahwa masyarakat sudah memprotes tindakan kriminalisasi tanpa dasar ini," kata Haris.
Dukungan petisi itu, kata Haris, menunjukkan bahwa masyarakat sudah muak pada model penegakan hukum era Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Jokowi harus segera mencopot Prasetyo. Jangan sampai ada gerakan “people’s power” yang akan menggeruduk Kejaksaan Agung dan menyeret Prasetyo keluar sana," pungkas dia.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Soeharto Disebut Guru Korupsi, Partai Berkarya Angkat Bicara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina

Jaksa Agung sebut BBM yang Dijual Pertamina Saat ini Tak Terkait Kasus Korupsi Migas

Jaksa Agung Didesak Perbolehkan KPK Periksa Jampidsus Febrie di Dugaan Kasus Lelang Sitaan Kasus Jiwasraya

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
Petisi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Bukti Kebijakan Pemerintah Tak Diterima Publik
