Rhoma Irama Yakin Partai Idaman Lolos Verifikasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Mei 2016
Rhoma Irama Yakin Partai Idaman Lolos Verifikasi

Rhoma Irama yakin Partai Idaman lolos verifikasi (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Rhoma Irama semakin serius memperkuat partai bentukannya. Salah satunya dengan cara mendaftarkan Partai Idaman ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,

Hari ini Selasa (24/5) Rhoma Irama bersama jajaran pengurus Partai Idaman menyerahkan berkas partainya. Sebagai Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama merasa yakin bahwa partai yang dipimpinnya akan lolos verifikasi badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Insya Allah, saya yakin kami akan lolos verifikasi," kata Rhoma di kantor Kemenkumham, Jakarta Pusat.

Proses Verifikasi badan hukum oleh Kemenkumham menjadi salah satu persyaratan sebelum mengikuti verifikasi KPU, sebagai langkah menjadi peserta pemilu pada 2019 nanti. Sebagai partai politik, Rhoma Irama bersama Partai Idaman siap mengikuti aturan dan hukum yang berlaku.

Berdasarkan pengakuan Rhoma Irama perwakilan Partai Idaman di setiap provinsi sudah ada. Namun, yang masih kurang hanya di tingkat kabupaten dan kecamatan.

"Saat ini 100 persen provinsi. 75 persen DPD, DPC, dalam progress sudah lebih dari 50 persen saat ini prosesnya," kata Rhoma.

"Artinya segala persyaratan itu Insya Allah sudah 90 persen sudah kami lengkapi," tutur Rhoma Irama yang juga berjuluk Raja Dangdut itu.

Bersama seluruh kader Partai Idaman, Rhoma Irama memasang target hingga akhir Juni nanti, seluruh perlengkapan dan persyaratan sudah diselesaikan. Alat kelengkapan Partai Idaman saat ini sedang dalam proses finalisasi. Salah satunya semua partai politik harus berbadan hukum.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengatakan, setiap parpol yang ingin ikut seleksi peserta pemilu 2019 oleh KPU harus sudah berbadan hukum.

BACA JUGA:

  1. Rhoma Irama Akan Sampaikan Visi Misi Partai Idaman Lewat Lagu
  2. Rabu, Rhoma Irama Deklarasikan Partainya
  3. Jika Rhoma Irama Jadi Presiden, Dorce Janji Jalan Kaki Bogor-Jakarta
  4. Rhoma Irama Kutuk Pernikahan Sesama Jenis
  5. Ultah ke-24, MNCTV Hadirkan Rhoma Irama dan Iwan Fals
#Partai Politik #Partai Idaman #Rhoma Irama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan