Revisi UU Minerba: Kampus Bisa Kelola Tambang

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Revisi UU Minerba: Kampus Bisa Kelola Tambang

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat untuk membahas Revisi Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), pada Senin (20/1).

Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, ada empat poin utama yang dibahas dalam RUU tersebut. Pertama, terkait hilirisasi. Kedua, soal konsesi usaha pertambangan untuk ormas keagamaan.

"Yang ketiga demikian pula dengan perguruan tinggi dan yang keempat tentunya UMKM usaha kecil dan sebagainya," kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Aturan perguruan tinggi bisa mengelola tambang tercantum dalam Pasal 51A RUU Minerba. Dalam pasal itu disebutkan, wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bisa diberikan kepada perguruan tinggi secara prioritas.

Terdapat sejumlah pertimbangan perguruan tinggi bisa mendapat WIUP. Di antaranya luas WIUP mineral logam, peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi serta akreditasi perguruan tinggi.

Baca juga:

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal Beroperasi 14 Tahun, Kerugian Diperkirakan Rp 1 Trilun

"Aturan lebih lanjut mengenai pemberian WIUP mineral logam dengan cara prioritas kepada perguruan tinggi diatur dengan peraturan pemerintah," bunyi pasal tersebut.

Sedangkan WIUP untuk UMKM diatur dalam Padal 51B. Adapun pertimbangan UMKM bisa dapat WIUP yakni, peningkatan kerja dalam negeri, jumlah investasi, hingga pemenuhan nilai tambah dan rantai pasok.

"Kemakmuran rakyat, kesejahteraan rakyat, tidak lagi di dalam areal pertambangan itu masyarakat hanya terkena debu batu bara atau akibat-akibat daripada eksploitasi minerba, tapi hari-hari ini merupakan peluang bagi masyarakat di republik Indonesia sehingga dapat melakukan satu usaha yang secara langsung," pungkasnya. (Pon)

#UU Minerba #Perguruan Tinggi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Nasib PTS di Ujung Tanduk, Komisi X DPR RI Siapkan Aturan Main Baru Seleksi PTN
Komisi X DPR RI saat ini tengah menggodok regulasi baru melalui Panitia Kerja (Panja) SPMB untuk menemukan titik keseimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Nasib PTS di Ujung Tanduk, Komisi X DPR RI Siapkan Aturan Main Baru Seleksi PTN
Indonesia
Hari Ini PMB-PTKIN Diumumkan Serentak Pukul 15.00 WIB, Ini Link-nya
hasil kelulusan dapat diakses secara mandiri melalui laman resmi https://pengumuman-span.ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor pendaftaran masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Hari Ini PMB-PTKIN Diumumkan Serentak Pukul 15.00 WIB, Ini Link-nya
Indonesia
ITS Terima 1.716 Pendaftar dari 18.110 Pendaftar SNBP
Dari 57 program studi, program sarjana (S1) dengan pendaftar terbanyak yakni Teknik Informatika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Mesin, dan Teknik Sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
ITS Terima 1.716 Pendaftar dari 18.110 Pendaftar SNBP
Indonesia
2.432 Peserta Lolos SNBP UNS, Jurusan Manajemen Paling Banyak Diminati
Secara Nasional, D4 Keperawatan Anestesiologi UNS masuk prodi terketat pada jenjang sarjana terapan dengan AKP 0,88%.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
2.432 Peserta Lolos SNBP UNS, Jurusan Manajemen Paling Banyak Diminati
Indonesia
Sore Ini Siswa Lolos dan Tak Lolos SNBP Diumumkan, Cek Cara Lihatnya
peserta yang lulus Seleksi Jalur SNBP diimbau segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Sore Ini Siswa Lolos dan Tak Lolos SNBP Diumumkan, Cek Cara Lihatnya
Bagikan