Revisi UU KPK Cacat Formil

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 17 September 2019
Revisi UU KPK Cacat Formil

Logo KPK. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti di Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Ferdian Andi menilai bahwa pengesahan terhadap revisi UU KPK telah melanggar regulasi dan cacat secara formil.

"Pengesahan revisi UU KPK menabrak sejumlah ketentuan yang besar kemungkinan akan menjadikan proses revisi UU KPK ini menjadi cacat formil," kata Ferdian dalam keterangan persnya, Selasa (17/9).

Baca Juga

Proses Revisi UU KPK Secepat Kilat, Formappi Kritik DPR

Alasan mengapa pengesahan revisi UU KPK itu cacat formil lantaran dalam proses revisinya, regulator yakni DPR RI mengabaikan partisipasi masyarakat. Sejauh ini, partisipasi yang muncul dari publik melalui berbagai saluran tak dijadikan bahan masukan oleh Presiden dan DPR dalam pembahasan draf perubahan UU KPK tersebut.

"Padahal, prinsip dasar dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana rumusan di Pasal 5 UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di antaranya adanya keterbukaan," ujarnya.

Gedung KPK

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya itu memberikan saran kepada siapapun yang tidak sependapat dengan hasil revisi UU KPK inisiatif DPR RI itu bisa melakukan upaya konstitusional, yakni melalui judicial review.

"Ada baiknya, pihak-pihak yang keberatan dengan perubahan UU KPK ini dapat masuk melalui pintu pengujian formil yakni menguji atas proses pembentukan UU ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tuturnya.

Baca Juga

Beda Sikap dengan Pimpinan KPK Lain, Basaria Setuju Revisi UU KPK

Dasar untuk melakukan JR itu kata Ferdian, bisa diambil dahulu dari aspek proses revisi terhadap regulasi yang memayungi KPK itu.

"Satu poin yang dapat dijadikan pintu masuk tak lain adalah berkenaan dengan pelaksanaan tata cara atau prosedur pembentukan UU baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusann atas RUU menjadi UU," imbuhnya.

DPR telah resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) lewat Rapat Paripurna. Tiga dari 10 fraksi di DPR, yakni Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat setuju pengesahan revisi UU KPK dilakukan dengan catatan.

Ketiga fraksi kompak menyoroti terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK. Menurut mereka pemberian kewenangan dalam menunjuk sosok-sosok yang akan menduduki jabatan Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga

UU KPK Direvisi, Kasus 'Kakap' Berpotensi Berhenti

Anggota Fraksi Gerindra Edhy Prabowo mengatakan pihaknya masih memiliki ganjalan terkait pengesahan UU KPK hasil revisi, tepatnya pada poin pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Edhy menjelaskan, Gerindra tidak bertanggung jawab terhadap penyalahgunaan pemberian kewenangan kepada presiden untuk membentuk Dewan Pengawas bila nantinya malah jadi melemahkan KPK. (Knu)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan