Revisi KUHAP: Komisi III DPR RI Buka Ruang Aspirasi Publik, Tunda Pembahasan Demi Kajian Komprehensif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Revisi KUHAP: Komisi III DPR RI Buka Ruang Aspirasi Publik, Tunda Pembahasan Demi Kajian Komprehensif

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI memutuskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) ditunda hingga masa sidang berikutnya. Keputusan ini diambil karena keterbatasan waktu pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, masa sidang yang hanya berlangsung sekitar satu bulan atau 25 hari kerja tidak cukup untuk membahas RUU tersebut secara komprehensif.

Baca juga:

LBH Jakarta Soroti Potensi Pelanggaran Hak Tersangka dan Kewenangan Absolut di RUU KUHAP

Sehingga, ia menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam, idealnya dalam dua masa sidang penuh, untuk memastikan substansi RUU KUHAP dikaji dengan teliti. Meskipun pembahasan ditunda, Komisi III membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

Ia membantah tudingan bahwa proses penyusunan RUU ini tertutup, dan menegaskan bahwa prosesnya transparan dan partisipatif, dengan rapat-rapat terbuka dan siaran langsung.

Komisi III telah mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan diskusi publik untuk menjaring aspirasi, termasuk webinar dengan ribuan peserta dan pertemuan dengan berbagai pihak seperti Mahkamah Agung, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan advokat.

Baca juga:

Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim

Beberapa isu krusial yang menjadi fokus dalam revisi KUHAP adalah penguatan hak tersangka dan advokat, serta kejelasan parameter penahanan, untuk mencegah kriminalisasi.

Dalam draf terbaru, tersangka akan memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum lebih cepat dan dapat menyampaikan keberatan jika mengalami intimidasi. Habiburokhman mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menyempurnakan RUU KUHAP, dengan tujuan menciptakan hukum acara pidana yang lebih adil dan berpihak pada hak asasi manusia.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR RI #Habiburokhman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
RUU Pelindungan PRT hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Indonesia
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Idrus mendesak OJK dan Himbara untuk berinovasi dalam menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
Indonesia
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Resmi jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago disambut peringatan soal demokrasi yang memburuk.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Indonesia
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Sebagai solusi, pemerintah juga memberi kesempatan kepada SPBU swasta untuk membeli bahan bakar dasar (base fuel) dari Pertamina
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek
Indonesia
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Curah hujan ekstrem ini diperkirakan setara dengan volume hujan satu bulan, namun dapat turun hanya dalam satu hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data
Indonesia
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Di dalam negeri, tantangan utamanya adalah penurunan kualitas demokrasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Bagikan