Retret Digelar di Akmil Sepeti Menteri, Wamendagri Klaim Pembekalan Kepala Daerah Agenda Rutin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Februari 2025
Retret Digelar di Akmil Sepeti Menteri,  Wamendagri Klaim Pembekalan Kepala Daerah Agenda Rutin

Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti sebanyak 505 kepala daerah.

Retret akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025. Retret dilaksanakan usai kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya. Pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK.

Adapun Kabinet Merah Putih sempat mengikuti retret yang dihadiri Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, Jateng, pada 24-27 Oktober 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa pembekalan kepala daerah merupakan agenda rutin yang sudah dilakukan sejak lama.

"Pembekalan kepala daerah ini kegiatan rutin sejak dulu. Ada rangkaian program pembekalan bagi kepala daerah terpilih," kata Bima.

Kemendagri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebagai institusi yang bertugas mengembangkan sumber daya manusia di lingkungan suatu kementerian atau pemerintah daerah menyelenggarakannya selama dua minggu.

Sementara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakukan pembekalan selama satu hingga dua bulan.

Bima menegaskan pembekalan kepala daerah dalam bentuk retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang sangat penting, lantaran tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang pemerintahan.

"Juga penting untuk sinkronisasi kebijakan pusat daerah," ujarnya dikutip Antara. (*)

#Kepala Daerah #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Bagikan