Respons Penurunan Indeks Demokrasi, KemenHAM Usulkan UU Kebebasan Beragama

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Respons Penurunan Indeks Demokrasi, KemenHAM Usulkan UU Kebebasan Beragama

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di DPR. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap diskriminasi kelompok agama minoritas atau di luar agama resmi yang diakui negara.

"Kami mengusulkan Undang-Undang Kebebasan Beragama, bukan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Mengapa? Karena Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama seolah-olah mengakui adanya pembatasan kebebasan beragama," ujar Natalius Pigai, Selasa (11/3).

Baca juga:

Kelompok HAM Korsel Kirim Surat ke Zelenskyy: Kembalikan Tawanan Korut ke Seoul, Jangan Pyongyang

UU Kebebasan Beragama lebih diperlukan daripada UU Perlindungan Umat Beragama karena negara tidak boleh membenarkan adanya ketidakadilan dalam beragama.

"Negara tidak boleh membuat undang-undang yang bersifat protektif terhadap agama tertentu. Oleh karena itu, kami menginginkan Undang-Undang Kebebasan Beragama agar setiap warga negara dapat memeluk agama sesuai keyakinannya," jelasnya.

Namun, Pigai menekankan bahwa usulan Kemenkumham ini masih berupa wacana dan terbuka untuk diperdebatkan.

"Silakan saja jika ada yang ingin menyampaikan keberatan atau dukungan. Ini adalah bagian dari demokrasi," katanya.

Menteri HAM juga menjelaskan bahwa usulan ini merupakan upaya untuk meningkatkan indeks demokrasi Indonesia, yang mengalami penurunan dalam The Democracy Index 2024 yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit (EIU).

Selain mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama, Kemenkumham juga merekomendasikan revisi Peraturan Kapolri tentang ujaran kebencian dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai langkah-langkah untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

#Natalius Pigai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Larang Pengibaran Bendera One Pice, Pemerintah Merujuk Aturan PBB
Pelarangan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Resmi Larang Pengibaran Bendera One Pice, Pemerintah Merujuk Aturan PBB
Indonesia
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Pigai menekankan bahwa pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang
Indonesia
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Negara menjamin setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya masing-masing.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Menteri Pigai Kirim Tim Usut Dugaan Pelanggaran HAM Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Berita Foto
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM Natalius Pigai Bahas Pendidikan Barak Militer
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) berbincang dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kanan) saat pertemuan di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Temui Menteri HAM Natalius Pigai Bahas Pendidikan Barak Militer
Indonesia
Bantah Isu Militerisasi dan Otoritarianisme, Menteri HAM: Orde Baru Bangkit Hanya Imajinasi
Pigai menjelaskan bahwa pemikiran tersebut tidak beralasan karena terjadi pada masa pemerintahan yang jaraknya jauh dari pemerintahan saat ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Bantah Isu Militerisasi dan Otoritarianisme, Menteri HAM: Orde Baru Bangkit Hanya Imajinasi
Indonesia
Respons Penurunan Indeks Demokrasi, KemenHAM Usulkan UU Kebebasan Beragama
Silakan saja jika ada yang ingin menyampaikan keberatan atau dukungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Respons Penurunan Indeks Demokrasi, KemenHAM Usulkan UU Kebebasan Beragama
Indonesia
Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp 60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tak Potong Gaji Pegawai
Anggaran efektif yang bisa dikelola Kementerian HAM setelah efisiensi kini sebesar Rp 113,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Februari 2025
Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp 60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tak Potong Gaji Pegawai
Berita Foto
Menteri HAM Natalius Pigai Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Januari 2025
Menteri HAM Natalius Pigai Temui Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta
Indonesia
44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan
Para napi itu wajib mengikuti pendidikan pengetahuan tentang HAM untuk bisa menerima amnesti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
44.000 Napi Penerima Amnesti dari Prabowo Wajib Ikut Pelatihan HAM dan Komando Cadangan
Indonesia
Natalius Pigai Ingatkan Penggunaan Senjata secara Tidak Bertanggung Jawab Ancaman bagi HAM
Bukan saja pengetatan, penggunaan senjata api perlu dievaluasi total menurut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Frengky Aruan - Sabtu, 04 Januari 2025
Natalius Pigai Ingatkan Penggunaan Senjata secara Tidak Bertanggung Jawab Ancaman bagi HAM
Bagikan