Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Respons Penurunan Indeks Demokrasi, KemenHAM Usulkan UU Kebebasan Beragama

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Respons Penurunan Indeks Demokrasi, KemenHAM Usulkan UU Kebebasan Beragama

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di DPR. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap diskriminasi kelompok agama minoritas atau di luar agama resmi yang diakui negara.

"Kami mengusulkan Undang-Undang Kebebasan Beragama, bukan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama. Mengapa? Karena Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama seolah-olah mengakui adanya pembatasan kebebasan beragama," ujar Natalius Pigai, Selasa (11/3).

Baca juga:

Kelompok HAM Korsel Kirim Surat ke Zelenskyy: Kembalikan Tawanan Korut ke Seoul, Jangan Pyongyang

UU Kebebasan Beragama lebih diperlukan daripada UU Perlindungan Umat Beragama karena negara tidak boleh membenarkan adanya ketidakadilan dalam beragama.

"Negara tidak boleh membuat undang-undang yang bersifat protektif terhadap agama tertentu. Oleh karena itu, kami menginginkan Undang-Undang Kebebasan Beragama agar setiap warga negara dapat memeluk agama sesuai keyakinannya," jelasnya.

Namun, Pigai menekankan bahwa usulan Kemenkumham ini masih berupa wacana dan terbuka untuk diperdebatkan.

"Silakan saja jika ada yang ingin menyampaikan keberatan atau dukungan. Ini adalah bagian dari demokrasi," katanya.

Menteri HAM juga menjelaskan bahwa usulan ini merupakan upaya untuk meningkatkan indeks demokrasi Indonesia, yang mengalami penurunan dalam The Democracy Index 2024 yang dirilis oleh Economist Intelligence Unit (EIU).

Selain mengusulkan pembentukan Undang-Undang Kebebasan Beragama, Kemenkumham juga merekomendasikan revisi Peraturan Kapolri tentang ujaran kebencian dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagai langkah-langkah untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

#Natalius Pigai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan Menteri Pigai tidak pernah meminta masyarakat untuk berbelanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Merah Putih.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Menteri Pigai Minta Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Koperasi Merah Putih
Indonesia
Bentrok di Adonara Bikin 3 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar, Menteri HAM Kirim Tim ke Lapangan
Pemantauan di lapangan bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi masyarakat pascakonflik sekaligus mengidentifikasi langkah yang diperlukan dalam mendukung penyelesaian secara damai.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Bentrok di Adonara Bikin 3 Warga Meninggal dan Puluhan Rumah Terbakar, Menteri HAM Kirim Tim ke Lapangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Pigai meminta rakyat berbelanja di Kopdes Merah Putih agar omset program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu meningkat.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri HAM Pigai Minta Rakyat Belanja Rp 1 Juta Per Bulan di Kopdes Merah Putih
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pelatihan, tingkat intensitas latihan fisik, hingga sistem pemeriksaan kesehatan peserta.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Bagikan