Respons Kubu Moeldoko Terkait Gugatan Kubu AHY

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 13 Maret 2021
Respons Kubu Moeldoko Terkait Gugatan Kubu AHY

Arsip-Max Sopacua berbicara kepada wartawan sebelum dimulainya KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA/Juraidi/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu Moeldoko merespons santai gugatan yang dilayangkan DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Seli Serdang, Sumatera Utara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Penggagas KLB Demokrat Deli Serdang Max Sopacua menilai, gugatan yang dilayangkan oleh DPP Partai Demokrat pimpinan AHY bersama kuasa hukumnya Bambang Widjojanto (BW) merupakan hal biasa.

"Ya mereka harus menyelesaikan dengan cara hukum ya mereka melapor, itu suatu hal yang bagi saya biasa-biasa saja," kata Max kepada wartawan, Jumat, (12/3).

Baca Juga:

Rocky Gerung: Moeldoko Enggak Mengkudeta Demokrat

Menurut Max, gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat pimpinan AHY juga merupakan sebuah hak dari internal partai tersebut.

"Itu bukan hal yang baru dan hal yang istimewa saya kira, itu sebuah hak dari mereka sendiri," ujarnya.

Meski demikian, Max mengatakan, jika sudah memasuki ranah hukum, maka semua pihak harus siap membuktikan dengan dengan data-data yang dimiliki.

"Ya harus dihadapi dengan data juga kan sama-sama punya permasalahan mereka melaporkan yang kayak ini, kita juga bisa melaporkan yang kayak gini ya sama saja," kata Max.

Anggota Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto berbincang dengan pengurus dan anggota penasihat hukum lain di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Anggota Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto berbincang dengan pengurus dan anggota penasihat hukum lain di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (12/3/2021). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Demokrat pimpinan AHY mengajukan gugatan ke PN Jakpus terkait KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, Jumat (12/3).

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi ditunjuk sebagai kuasa hukum DPP Partai Demokrat.

Seusai mendaftarkan gugatan, BW sapaan akrab Bambang Widjojanto, menjelaskan pihaknya menggugat 10 orang kubu KLB Deli Serdang atas dugaan perbuatan melawan hukum.

“Tergugat ada 10. Itu sebabnya agak lama karena sebagian ada di luar kota,” kata BW, Jumat (11/3).

Baca Juga:

BW Bocorkan 2 Nama dari 10 Orang yang Digugat Partai Demokrat Kubu AHY

BW tak menyebut secara rinci 10 pihak yang digugat dalam perkara tersebut. Dia hanya menyebut dari 10 tergugat itu terdapat nama Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun dan seorang penggagas KLB Deli Serdang Darmizal.

"Saya sebut beberapa ya. Yang pasti Jhoni Allen. Kemudian Darmizal, yang lainnya akan disebut kemudian," kata BW.

BW menjelaskan, sebagian besar tergugat merupakan pihak yang terlibat dalam kongres. Pihak-pihak tersebut, disebut BW diduga patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB. (Pon)

Baca Juga:

BW Sebut KLB Partai Demokrat Cermin Brutalitas Demokrasi Era Jokowi

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Bagikan