Respons Jokowi Soal Pemecatan Effendi Simbolon, Sebut itu Kewenangan Partai
Presiden RI ke-7 Jokowi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden RI ke-7 Joko Widodo angkat bicara mengenai keputusan PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai anggotanya. Pemecatan dilakukan setelah Effendi bertemu Jokowi pada kampanye Ridwan Kamil.
Jokowi menegaskan pemecatan tersebut merupakan kewenangan dari partai berlogo kepala banteng moncong putih itu.
“Bertemu kenapa? Kalau bertemu ikut kampanye pak Ridwan Kamil (Cagub Jakarta) itu kan (dipecat) kewenangannya partai,” ujar Jokowi usai bertemu Calon gubernur (Cagub) Kalimantan Timur (Kaltim) nomor urut 2 yang unggul sementara Pilkada 2024, Rudy Mas'ud di kediamannya, Solo, Selasa (3/12).
Disinggung terkait status Jokowi di PDIP, mantan Wali Kota Solo ini hanya tertawa dan senyum. Bahkan, ia mengaku masih menyimpan KTA PDIP. “Hehehe (Status di PDIP). Ya masih (KTA PDIP Disimpan),” kata dia.
Baca juga:
Adik Eks Ajudan Jokowi Unggul di Pilkada Boyolali, Akhiri Dominasi Kandang Banteng
Diberitakan sebelumnya, PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai anggotanya. Ini buntut manuver politik yang dilakukannya pada Pilgub Jakarta. Surat pemecatan Effendi itu ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.
Selain itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang mengatasnamakan partai.
Surat pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat. Benar, yang bersangkutan dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART partai," kata Djarot, Sabtu (30/11). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi