Respons Jokowi Soal Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Oktober 2024
Respons Jokowi Soal Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pengumuman 53 menteri Kabinet Merah Putih yang disusun Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Jokowi semua menteri yang ditunjuk tersebut 100 persen hak prerogatif Presiden.

“Itu semuanya, 100 persen, hak prerogatif Presiden. Semuanya saya kira sudah lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang,” kata Jokowi pada awak media di kediamannya, Minggu (20/10).

Baca juga:

Menteri Perempuan di Kabinet Merah Putih: Meutya Hafid Masuk Masuk Daftar

Dikatakannya, siapapun yang telah dipilih itu pasti melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang, melalui kalkulasi-kalkulasi yang juga matang.

“Saya meyakini yang dipilih Pak Prabowo adalah (sosok) terbaik dari yang ada,” katanya.

Ditanya soal keterlibatan dalam pembentukan para menteri pembantu Presiden tersebut, ia menegaskan hak prerogatif Prabowo.

“Itu hak prerogatif Presiden (tidak terlibat sama sekali),” pungkasnya.

Baca juga:

Deretan Wamen di Kabinet Merah Putih: Giring Ganesha, Veronica Tan Hingga Fahri Hamzah

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan 53 menteri dan kepala badan yang bekerja di kabinet pemerintahannya di Istana Presiden Jakarta, Minggu (20/10) malam.

Prabowo menamai kabinet pemerintahannya sebagai Kabinet Merah Putih. Dalam pengumuman tersebut Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Saya akan mengumumkan kabinet pemerintah Indonesia periode 2024-2029, koalisi kami, kami bernama Kabinet Merah Putih," kata Prabowo.

Ada 53 orang yang masuk menteri dan kepala badan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan. (Ismail/Jawa Tengah).

#Jokowi #Joko Widodo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan