Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Mei 2024
Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (pertama kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) duduk bersebelahan di mobil golf. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu menjadi sorotan publik. Namun sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.

Keduanya terlihat di Istana Negara menghadiri peluncuran Government Technology atau 'GovTech' pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 juga tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar penguntitan itu. Jaksa Agung dan Kapolri terlihat akrab saat berjabat tangan, dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara itu Senin (27/5) pagi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto saat merespons kabar Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 menyebut informasi itu masih simpang siur.

Ia menekankan, situasi antara dua lembaga itu, yaitu Polri, yang menaungi Densus 88 dan Kejaksaan Agung yang merupakan instansi asal Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) secara umum masih aman dan baik-baik saja.

Baca juga:

Jampidsus Dilaporkan ke KPK

"Mungkin berita itu simpang siur saja, tetapi yang jelas begini loh, kita melihat secara umum saja, aman. Tidak ada apa-apa," kata Menko Polhukam RI menjawab pertanyaan wartawan setelah dia menerima Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Senin.

Hadi melanjutkan, jika pun ada apa-apa antara dua lembaga penegak hukum itu, dia yang akan berbicara langsung dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Biarlah, biar saya nanti yang akan berbicara dengan keduanya. Yang penting masyarakat itu adalah melihat kedua institusi ini tetap terjaga marwah-nya. Enggak, enggak apa-apa, semuanya aman," sambung Menko Polhukam RI.

Hadi juga menilai penjagaan Gedung Kejaksaan Agung dan pengawalan sejumlah pejabat Kejagung oleh polisi militer juga hal biasa, karena ada aturan yang menjadi dasar hukumnya.

Baca juga:

Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung

"Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di sana. Itu karena ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Dia ada di sana, sehingga ada TNI yang di sana. Itu undang-undangnya terealisasi saat saya Panglima TNI," ujarnya. (*)

#Jaksa Agung #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tidak menyatakan adanya perubahan atau pergeseran norma dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kejagung Keluarkan Edaran Perhitungan Kerugian Negara Tidak Hanya KPK
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Indonesia
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Pemerintah tengah menyusun konsep pengaturan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Pemerintah Mulai Bahas Pengaturan Teknis Penempatan Personel Polri di Kementerian
Indonesia
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Kapolri Listyo Sigit di Hambalang selama satu jam. Bahas keamanan nasional hingga program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Presiden Prabowo dan Kapolri Bertemu 4 Mata di Hambalang, Bahas MBG hingga Keamanan
Indonesia
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Tantangan di masa depan semakin kompleks, termasuk kemunculan ancaman keamanan hybrid yang menggabungkan gangguan fisik, provokasi digital, serta disinformasi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Provokasi Digital Ancam Stabilitas Negara, Wakapolri: Brimob Harus Siaga
Indonesia
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Dia berharap semangat dan jejak perjuangan RA Kartini tetap menjadi penguatan peran perempuan dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan berkeadilan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Peringatan Hari Kartini 2026, Kapolri Tegaskan Perempuan Harus Beri Kontribusi bagi Negara
Indonesia
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Mutasi Kajari ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 April 2026
Akhirnya Kepala Kejaksaan Negeri Karo Dicopot Kejagung
Bagikan