Respon Menkopolhukam Jampidsus Dikuntit Densus 88
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (pertama kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) duduk bersebelahan di mobil golf. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu menjadi sorotan publik. Namun sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.
Keduanya terlihat di Istana Negara menghadiri peluncuran Government Technology atau 'GovTech' pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 juga tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar penguntitan itu. Jaksa Agung dan Kapolri terlihat akrab saat berjabat tangan, dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara itu Senin (27/5) pagi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto saat merespons kabar Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 menyebut informasi itu masih simpang siur.
Ia menekankan, situasi antara dua lembaga itu, yaitu Polri, yang menaungi Densus 88 dan Kejaksaan Agung yang merupakan instansi asal Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) secara umum masih aman dan baik-baik saja.
Baca juga:
"Mungkin berita itu simpang siur saja, tetapi yang jelas begini loh, kita melihat secara umum saja, aman. Tidak ada apa-apa," kata Menko Polhukam RI menjawab pertanyaan wartawan setelah dia menerima Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Senin.
Hadi melanjutkan, jika pun ada apa-apa antara dua lembaga penegak hukum itu, dia yang akan berbicara langsung dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Biarlah, biar saya nanti yang akan berbicara dengan keduanya. Yang penting masyarakat itu adalah melihat kedua institusi ini tetap terjaga marwah-nya. Enggak, enggak apa-apa, semuanya aman," sambung Menko Polhukam RI.
Hadi juga menilai penjagaan Gedung Kejaksaan Agung dan pengawalan sejumlah pejabat Kejagung oleh polisi militer juga hal biasa, karena ada aturan yang menjadi dasar hukumnya.
Baca juga:
Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88, Komisi III DPR Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
"Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di sana. Itu karena ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Dia ada di sana, sehingga ada TNI yang di sana. Itu undang-undangnya terealisasi saat saya Panglima TNI," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Patuhi Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono Dari Kementerian UMKM
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat