Resmi Pimpin Ibu Kota, Ini Pesan KPK kepada Anies-Sandi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 17 Oktober 2017
Resmi Pimpin Ibu Kota, Ini Pesan KPK kepada Anies-Sandi

Anies Baswedan (tengah) saat pidato perdana sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai resmi menjabat sebagai pemimpin ibu kota.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada dua tahapan yang harus dilakukan oleh setiap Kepala Daerah terkait LHKPN.

"Tahapan pertama, ketika mencalonkan semua calon kepala daerah, 'kan sudah melaporkan. Yang kedua setelah menjabat," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/10) malam.

Menurut Febri, LHKPN ini wajib disampaikan kepada KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

"Ada waktu nanti yang diberikan oleh Undang-Undang dan peraturan yang terkait untuk melaporkan kekayaannya. Kami tentu saja terbuka kalau ada pelaporan pelaporan," katanya.

Sebagai informasi, pelaporan LHKPN diatur dalam UU 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kemudian, diatur juga dalam UU 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Sebelumnya, saat mendaftar di KPU DKI Jakarta untuk mengikuti Pilkada Jakarta total kekayaan Anies senilai Rp 7.307.042.605 dan USD 8.893. Sedangkan total kekayaan Sandiaga adalah Rp 3.856.763.292.656 dan USD 10.347.381. (Pon)

Baca berita terkait Anies-Sandi yang lain di: Pidato 'Pribumi' Anies Baswedan 'Devide et Impera' Model Baru?

#Anies Baswedan-Sandiaga Uno #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 32 menit lalu
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Indonesia
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 59 menit lalu
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardirman Amby dan Sekda Zulkarnain segera menyerahkan diri usai OTT dugaan suap jual beli jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ultimatum Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri usai OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
KPK mengungkap OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Bupati dan Sekda Kuansing masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
KPK Ungkap OTT di Kuansing Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda, Bupati Masih Diburu
Indonesia
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
KPK kembali lakukan OTT ke-14 tahun 2026 di Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
OTT ke-14 KPK Tahun 2026, 10 Orang Dicokok di Kuantan Singingi Riau
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Dito datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Indonesia
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Ketum PP, Japto Soerjosoemarno, kembali diperiksa KPK dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Soffi Amira - Selasa, 30 Juni 2026
Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK, Telusuri Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
KPK dilaporkan menghentikan kasus korupsi MBG karena dibekingi pejabat. Lalu, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Hentikan Kasus Korupsi MBG karena Dibekingi Pejabat
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
KPK memeriksa perdana Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di MPR. Penyidik mendalami penghasilan resmi dan dugaan penerimaan uang Rp 1,7 M.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Ma'ruf Cahyono dalam Kasus Gratifikasi MPR
Bagikan