Resmi, Mendagri Tito Lantik Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Suasana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 16 Oktober 2022.
“Hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10).
Baca Juga:
Mendagri Lantik Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Besok
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik, yaitu penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.
Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:
Anies Imbau Heru Budi Lanjutkan Program Pelayanan Masyarakat DKI Jakarta
Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).
Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.
"Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta," ucap Anies.
Ia pun siap mendukung penjabat gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta.
"Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat, dukung total, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Jakarta merasakan kemajuan terus menerus," tutur Anies. (*)
Baca Juga:
Jokowi Minta Heru Budi Bereskan 3 Hal Prioritas di Jakarta, Salah Satunya Terkait Banjir
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Taman Bendera Pusaka Segera Dibuka, Ruang Hijau Baru Warga Jakarta Selatan
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim