Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Relawan Jokowi Kumpul di GBK, Didominasi Berpakaian Warna Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 November 2022
Relawan Jokowi Kumpul di GBK, Didominasi Berpakaian Warna Putih

Silaturahmi nasional dengan tema "Nusantara Bersatu" digelar oleh gabungan Relawan Jokowi. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Silaturahmi nasional dengan tema "Nusantara Bersatu" digelar oleh gabungan Relawan Jokowi dari berbagai elemen menggelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (26/11).

Tampak rombongan dari berbagai latar belakang dan daerah memadati area GBK, mulai dari kelompok ibu-ibu, anak muda, hingga para santri. Para rombongan yang hadir tampak didominasi dengan pakaian berwarna putih.

Baca Juga:

250 Orang Solo Berangkat ke Jakarta Hadiri Silaturahmi Nasional Relawan Jokowi

Relawan pendukung Jokowi rencananya akan melaksanakan doa bersama dan penggalangan dana untuk korban bencana di Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu, dalam acara yang dihadiri langsung oleh Jokowi tersebut juga akan dibacakan pula maklumat kebangsaan.

Adapun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran masuk untuk memantau situasi pengamanan acara di GBK melalui pintu kuning sekitar pukul 7.10 WIB.

Tampak pula Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin ikut hadir untuk memantau.

Acara yang menurut jadwal dimulai pukul 6.30 WIB hingga 11.00 WIB itu menghadirkan penampilan dari sejumlah musisi, di antaranya Inul Daratista, Tipe-X, Ruth Sahanaya, Ndarboy Genk, Farel Prayoga, Nasida Ria, hingga Godbless.

Adapun ruas Jalan Gatot Subroto sejak sekira pukul 06.00 WIB juga tampak sudah dipadati oleh bus-bus yang mengangkut rombongan menuju GBK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan hadir dalam acara ini.

Sebelumnya saat konferensi pers, Jumat (25/11), Ketua Panitia Nusantara Bersatu Aminuddin Ma'ruf mengatakan, bahwa Nusantara Bersatu merupakan perhelatan akbar tatap muka, temu kangen dan silaturahmi seluruh elemen relawan Jokowi bersama dengan Sang Presiden.

Ia menyebut, Nusantara Bersatu dihelat dalam rangka menjaga keberhasilan Jokowo selama memimpin Indonesia dan mengawal menuju Indonesia Emas 2045.

"Dalam rangka menjaga dan merawat ekonomi dan pembangunan lndonesia tersebut, maka relawan Presiden Jokowi berhimpun di dalam satu gerakan yang dinamai Gerakan Nusantara Bersatu," kata Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi. (Knu)

Baca Juga:

Relawan Jokowi Pastikan Tak Ada Deklarasi Capres-Cawapres saat Silaturahmi Akbar

#Relawan Jokowi #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan