Rekomendasi Waktu dan Frekuensi Makan Bergizi Gratis Ala Kemenkes
 Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Oktober 2024
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Oktober 2024 
                Gibran hadir saat Pj Heru meninjau program MBG di SMAN 70. (Foto: Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pemerintahan Prabowo Subianto akan menggelar program makan bergizi gratis sesuai dengan janji kampanye saat Pilpres 2024 lalu.
Kementerian Kesehatan merekomendasikan waktu dan frekuensi ideal untuk pemberian makan bergizi gratis pada ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak usia pra-sekolah (PAUD) hingga SD, serta anak usia SMP-SMA.
"Makan bergizi gratis sebaiknya diberikan pada anak-anak PAUD hingga SD di waktu pagi, sedangkan untuk SMP dan SMA di makan siang,” kata Ketua Tim Kerja Standar Kecukupan Gizi dan Mutu Pelayanan Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Mahmud Fauzi
Sementara untuk ibu hamil dan ibu menyusui, sebaiknya diberikan waktu siang, sedangkan bagi balita di waktu pagi.
Baca juga:
Menu Ikan Diusulkan untuk Program Makan Bergizi Gratis Tiga Kali Sepekan
Di mana, untuk frekuensi pemberian makan bergizi gratis, Kemenkes menyarankan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita selama empat kali setiap pekan, sedangkan bagi anak sekolah PAUD hingga SMA selama lima kali per pekan.
“Fungsi makanan bergizi gratis ini mengganti posisi makan siang atau makan pagi. Jadi sekitar 20-25 persen dari kebutuhan kalorinya terpenuhi untuk makan pagi, kalau makan siang 30-35 persen yang terpenuhi,” ucap Fauzi.
Sedangkan durasi yang diperlukan untuk makan bergizi gratis bagi ibu hamil yakni selama sembilan bulan, ibu menyusui selama enam bulan setelah melahirkan, pada balita selama satu tahun, serta pada anak usia PAUD hingga SD selama minimal enam bulan.
“Untuk bahan pangan, sebaiknya diutamakan pangan lokal, dan perlu diperhatikan untuk balita usia 6-23 bulan tidak boleh diberikan susu selain ASI, dan diutamakan menggunakan bahan yang terfortifikasi atau sudah mendapatkan tambahan nutrisi,” paparnya.
Ia mengatakan, masalah gizi ini dapat berdampak intergenerasi, yang apabila tidak diselesaikan dalam satu siklus, akan berdampak pada siklus berikutnya.
“Kalau seorang ibu hamil mengalami kekurangan gizi, maka anak yang dilahirkan cenderung kurang gizi, sehingga kalau tidak ditangani, maka menyebabkan remaja yang juga kekurangan gizi,” ujar dia.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
 
                      Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
 
                      Angkut Ayam dan Babi, Pemilik Mobil Bertuliskan BGN Dilaporkan ke Polisi
 
                      BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
 
                      Kepala BGN Benarkan Arahan SPPG Wajib Bikin Konten Positif MBG, tapi Tanpa Insentif Rp 5 Juta
 
                      BGN Ingin Dalam 2 Bulan 82,9 Juta Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis
 
                      DPR Dorong Implementasi Perpres MBG, Penting untuk Pastikan Keamanan Pangan Anak Sekolah
 
                      Di Papua Pegunungan Satu Porsi Bahan Baku MBG Rp 100 Ribu, Jadi Anggaran Bersifat At Cost
 
                      BGN Menerapkan Evaluasi Ketat, Setiap Dapur MBG Harus Punya Juru Masak Bersertifikat
 
                      BGN Tarik Challenge Duit Rp 5 Juta untuk SPPG yang Unggah Konten Pencitraan MBG, Berdalih itu hanya untuk Memotivasi
 
                      




