Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Prabowo, Polisi Utamakan VVIP

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Oktober 2024
Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Prabowo, Polisi Utamakan VVIP

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara hingga kawasan Senayan, Jakarta Pusat, selama proses pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun meminta maaf jika perjalanan warga terganggu saat rombongan VVIP melintas.

"Pada saat jam jam perjalanan tamu VVIP karena ada banyak kepala negara yang akan hadir, tentunya kami juga menghormati tamu tersebut, akan kami utamakan tamu tersebut untuk melewati jalan Sudirman-Thamrin," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10).

Baca juga:

Simulasi Pengamanan Gedung DPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Kawasan Bundaran HI, Kuningan, dan Senayan yang nantinya akan dilintasi tamu VVIP serta anggota DPR yang akan menghadiri pelantikan presiden terpilih di gedung parlemen itu juga akan dijaga oleh satuannya.

"Kami amankan perjalanan Bapak Presiden terpilih Pak Prabowo ke DPR, dan kami siapkan karena pasti akan menggunakan jalur Sudirman-Thamrin," ujar Latif.

Baca juga:

Persiapan Pengawalan Pelantikan Prabowo, Kakorlantas: 100 Persen Siap

Akan ada 13 panggung hiburan yang disiapkan sepanjang jalur Sudirman-Thamrin. Pesta rakyat itu disebutkan akan dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB.

Akibat pelantikan presiden pada Minggu 20 Oktober itu, kepolisian meniadakan kegiatan car free day (CFD).

Baca juga:

Deretan Pesawat Yang Dikerahkan Saat Pelantikan Prabowo, Ada Pesawat Intai Camar Emas

Polda Metro Jaya juga bakal mengamankan jalur kepulangan Presiden Joko Widodo menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk melanjutkan penerbangan ke Solo.

"Pengamanan diperkirakan sampai nanti Bapak Jokowi menuju ke Halim juga akan kita amankan jalur tersebut," tutup Latif Usman. (Knu)

#Pelantikan Presiden #Pengamanan Pelantikan #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - 11 menit lalu
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Bagikan