Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Prabowo, Polisi Utamakan VVIP


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara hingga kawasan Senayan, Jakarta Pusat, selama proses pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun meminta maaf jika perjalanan warga terganggu saat rombongan VVIP melintas.
"Pada saat jam jam perjalanan tamu VVIP karena ada banyak kepala negara yang akan hadir, tentunya kami juga menghormati tamu tersebut, akan kami utamakan tamu tersebut untuk melewati jalan Sudirman-Thamrin," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10).
Baca juga:
Simulasi Pengamanan Gedung DPR Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Kawasan Bundaran HI, Kuningan, dan Senayan yang nantinya akan dilintasi tamu VVIP serta anggota DPR yang akan menghadiri pelantikan presiden terpilih di gedung parlemen itu juga akan dijaga oleh satuannya.
"Kami amankan perjalanan Bapak Presiden terpilih Pak Prabowo ke DPR, dan kami siapkan karena pasti akan menggunakan jalur Sudirman-Thamrin," ujar Latif.
Baca juga:
Persiapan Pengawalan Pelantikan Prabowo, Kakorlantas: 100 Persen Siap
Akan ada 13 panggung hiburan yang disiapkan sepanjang jalur Sudirman-Thamrin. Pesta rakyat itu disebutkan akan dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB.
Akibat pelantikan presiden pada Minggu 20 Oktober itu, kepolisian meniadakan kegiatan car free day (CFD).
Baca juga:
Deretan Pesawat Yang Dikerahkan Saat Pelantikan Prabowo, Ada Pesawat Intai Camar Emas
Polda Metro Jaya juga bakal mengamankan jalur kepulangan Presiden Joko Widodo menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk melanjutkan penerbangan ke Solo.
"Pengamanan diperkirakan sampai nanti Bapak Jokowi menuju ke Halim juga akan kita amankan jalur tersebut," tutup Latif Usman. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
