Real Count KPU: Suara Khofifah-Emil Tak Terkejar Risma-Gus Hans

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak saat bertemu Raffi Ahmad Rans Nusantara Hebat di BSD City, Tangerang Selatan, Banten Jumat malam (12/7/2024). (ANTARA/HO-Tim KIP)
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak berjaya di Pilkada Jawa Timur.
Dikutip dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id, per Kamis pukul 10:15 WIB, telah diperoleh data 60.219 dari 60.751 tempat pemungutan suara (TPS). Hasilnya, Khofifah-Emil untuk sementara meraih 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah.
Sementara itu, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum bisa mendekati perolehan suara Khofifah-Emil.
Baca juga:
Khofifah-Emil Jalani Tes Kesehatan, Tim Dokter dr Soetomo Teken Pakta Integritas
Luluk-Lukman memperoleh 1.785.621 suara atau 8,72 persen suara sah, Khofifah-Emil memperoleh 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah, dan Risma-Gus Hans memperoleh 6.671.068 suara atau 32,58 persen suara sah.
Sementara, progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,43 persen yang berasal dari 60.410 TPS.
Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.
Baca juga:
Resmi Didukung Golkar, Khofifah Makin Pede Tatap Pilgub Jatim
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
