Reaksi Moeldoko Perihal Ancaman Bahar bin Smith pada Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah mengintervensi persoalan hukum yang terjadi kepada siapa pun.
"Bahwa semua persoalan hukum itu ada yang menangani. Presiden sama sekali tidak pernah intervensi atas persoalan-persoalan hukum," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (14/3).
Pernyataan tersebut dilontarkan Moeldoko untuk menjawab pernyataan dari terdakwa perkara penganiayaan di Kabupaten Bogor, Bahar bin Smith, kepada Jokowi. Menurut Moeldoko, Bahar salah memahami tata penegakan hukum di Indonesia.
"Semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum adalah ditangani sepenuhnya oleh aparat penegak hukum tentunya. Jadi presiden dalam konteks ini sama sekali tidak intervensi, tidak ikut campur dan seterusnya atas proses hukum yang dijalani oleh saudara Smith," tegas mantan panglima TNI itu.
Moeldoko menilai, beberapa waktu belakangan ini penegakan hukum kerap disalahartikan dan dikaitkan dengan kepemimpinan Jokowi. Selain Bahar bin Smith, kasus penyalahgunaan narkoba oleh salah satu politisi berinisial AA juga pernah ditudingkan kepada Jokowi.
"Ini bagaimana sich, ada anomali berpikir itu. Ini perlu diluruskan (di) negara ini, agar masyarakat tidak seenaknya mengarahkan sasarannya kepada Pak Jokowi khususnya," jelas Moeldoko.
Moeldoko menilai ada tujuan dari fenomena tudingan itu yakni penggiringan opini masyarakat untuk kepentingan politik praktis. Sebelumnya Bahar telah mengikuti sidang lanjutan perkara kasus kriminal yang melibatkan dia. Bahar terlibat kasus kriminal penganiayaan kepada dua remaja di Bogor.
Pada saat keluar dari ruang persidangan di Gedung Arsip dan Perpustakaan Bandung, dia mengungkapkan kekesalannya. Bahar menuding hukum tidak adil kepadanya dan mengungkapkan pernyataan senada "ancaman" kepada Jokowi. (*)
Baca Juga: Aniaya Dua Santri Hingga Bonyok, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun