Aniaya Dua Santri Hingga Bonyok, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 Februari 2019
Aniaya Dua Santri Hingga Bonyok, Bahar bin Smith Dijerat Pasal Berlapis

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan anak (Foto/Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Terdakwa kasus penganiaayaan dua orang santri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di PN Bandung.

Dalam agenda pembacaan dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bahar Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 333 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 170 Ayat (2) ke-2, 1, KUHP, Pasal 351 Ayat (2), (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Lalu didakwa dengan pasal Pasal 80 Ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak.

Dalam dakwaannya jaksa menyebutkan bahwa Bahar diduga telah melakukan penganiayaan kepada saksi korban Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khairul Umam Al-Muzaki di pondok pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang Bogor.

Selain itu, jaksa menyebutkan penganiayaan tersebut bermula saat saksi korban Cahya dan Khairul Umam melakukan kunjungan ke Seminyak, Bali.

Kemudian seseorang bertanya dan menyebut Cahya Abdul Jabar sebagai Bahar Smith. "Kemudian atas perintah dari M khairul Umam, Cahya disuruh mengaku sebagai Habib Bahar bin Smith yang dari dulu sudah mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar bin Smith. Lalu saksi Cahya menjawab ya," ujar jaksa.

Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith (Foto/Instagram)

Setelah Bahar mengetahui Cahya mengaku sebagai dirinya, Bahar meminta rekannya bernama Hamdi untuk menghubungi Abdul Basith untuk mencari kediaman korban.

Basith turut jadi terdakwa dalam kasus ini bersama Aqil Yahya yang turut serta menganiaya. Penganiayaan terjadi saat Cahya Abdul Jabar dan Khairul dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyin yang didirikan oleh Bahar.

Jaksa menyebutkan Bahar, Basith, Aqil Yahya dan 15 santri lainnya menganiaya saksi korban Cahya dan Khairul dengan melakukan sejumlah pukulan dan menendang korban hingga menyuruh korban untuk saling berkelahi.

Hingga saat ini Cahya dan Khairul menderita luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto, Bogor. (*)

#Habib Bahar Bin Smith #Bandung #Penganiayaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Indonesia
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Sudah ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Korban 10 orang, sembilan luka ringan dan satu orang meninggal dunia.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Indonesia
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Posisi macan berada di lantai dua, tepatnya di depan kamar hotel Anugerah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Indonesia
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Sikap arogan TNI di jalan raya, pelanggaran lalu lintas, hingga kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil sama sekali tidak bisa ditoleransi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Bagikan