Reaksi Mabes Polri saat Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tidak diOTT


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta aparat penegak hukum seperti polisi, hakim, dan jaksa tidak layak dijerat dengan operasi tangkap tangan (OTT) jadi kontroversi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan langsung merespons ucapan dari politisi PDI Perjuangan itu. Menurutnya, Polri selalu bertindak sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga
Ramadhan menegaskan Polri masih menegakkan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Aturan-aturan yang ada itulah yang menjadi acuan Polri sebagai alat penegak hukum.
"Jadi acuan kami sebagai alat penegak hukum bertindak atas dasar aturan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Sekedar informasi, Arteria dengan tegas kembali menyampaikan pandangannya yang tidak setuju jika aparat penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa dan Hakim, dikenakan penindakan hukum dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).
Menurutnya, OTT terhadap para penegak hukum tersebut seharusnya tidak dilakukan. Dengan alasan para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria. (Knu)
Baca Juga
Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
