Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Seorang pria berinisial AW menyebarkan provokasi dan menyerukan jihad lawan Densus 88 Antiteror. Terkait ancaman itu, Polri sudah memberikan peringatan kepada pemuda tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sosok AW sudah masuk ke dalam radar tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Iya, penyebarnya sudah diberikan peringatan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/11)
Dedi menjelaskan bahwa tim patroli siber terus memonitor konten-konten serupa di media sosial. Jika terbukti mengarah ke pidana, maka akan ditegur.
"Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling untuk tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks," terangnya.
Sementara itu, Densus 88 mengakui tidak bisa bergerak sendiri lantaran kelompok terorisme selalu memiliki celah untuk melakukan penyusupan.
"Kita monitor setiap aktivitas terorisme di Tanah Air. Tapi, memang ada berbagai stakholder lain yang bertanggung jawab pada ancaman penyebaran radikalisme hingga terorisme," ujar Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jumat (19/11).
Aswin mengungkap bahwa untuk memberantas dan mencegah terorisme dibutuhkan juga peran aktif dari masyarakat.
"Masyarakat sendiri harus berpartisipasi aktif dalam memerangi penyebaran ini," lanjutnya.
Aswin menjelaskan tanggung jawab Polri khususnya Densus 88 Antiteror Polri hanya dalam penegakan hukum saja. Ia pun menyebut bahwa setiap melakukan penangkapan harus didasari alat bukti yang cukup.
"Kan ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa seseorang atau kelompok itu terlibat dalam jaringan kelompok terorisme," terangnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan