Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 November 2021
Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pria berinisial AW menyebarkan provokasi dan menyerukan jihad lawan Densus 88 Antiteror. Terkait ancaman itu, Polri sudah memberikan peringatan kepada pemuda tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sosok AW sudah masuk ke dalam radar tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga

Polisi Tangani 69 Perkara Mafia Tanah

"Iya, penyebarnya sudah diberikan peringatan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/11)

Dedi menjelaskan bahwa tim patroli siber terus memonitor konten-konten serupa di media sosial. Jika terbukti mengarah ke pidana, maka akan ditegur.

"Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling untuk tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks," terangnya.

Sementara itu, Densus 88 mengakui tidak bisa bergerak sendiri lantaran kelompok terorisme selalu memiliki celah untuk melakukan penyusupan.

"Kita monitor setiap aktivitas terorisme di Tanah Air. Tapi, memang ada berbagai stakholder lain yang bertanggung jawab pada ancaman penyebaran radikalisme hingga terorisme," ujar Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jumat (19/11).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: MP/Div Humas Polri
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: MP/Div Humas Polri

Aswin mengungkap bahwa untuk memberantas dan mencegah terorisme dibutuhkan juga peran aktif dari masyarakat.

"Masyarakat sendiri harus berpartisipasi aktif dalam memerangi penyebaran ini," lanjutnya.

Aswin menjelaskan tanggung jawab Polri khususnya Densus 88 Antiteror Polri hanya dalam penegakan hukum saja. Ia pun menyebut bahwa setiap melakukan penangkapan harus didasari alat bukti yang cukup.

"Kan ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa seseorang atau kelompok itu terlibat dalam jaringan kelompok terorisme," terangnya. (Knu)

Baca Juga

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

#Mabes Polri #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Bagikan