Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 November 2021
Penyebar Ajakan Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Sebar Provokasi, Dapat Peringatan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang pria berinisial AW menyebarkan provokasi dan menyerukan jihad lawan Densus 88 Antiteror. Terkait ancaman itu, Polri sudah memberikan peringatan kepada pemuda tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sosok AW sudah masuk ke dalam radar tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca Juga

Polisi Tangani 69 Perkara Mafia Tanah

"Iya, penyebarnya sudah diberikan peringatan," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/11)

Dedi menjelaskan bahwa tim patroli siber terus memonitor konten-konten serupa di media sosial. Jika terbukti mengarah ke pidana, maka akan ditegur.

"Siber terus melakukan patroli, melakukan mapping dan profiling untuk tiap konten-konten yang mengandung unsur kebencian, provokasi hingga hoaks," terangnya.

Sementara itu, Densus 88 mengakui tidak bisa bergerak sendiri lantaran kelompok terorisme selalu memiliki celah untuk melakukan penyusupan.

"Kita monitor setiap aktivitas terorisme di Tanah Air. Tapi, memang ada berbagai stakholder lain yang bertanggung jawab pada ancaman penyebaran radikalisme hingga terorisme," ujar Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jumat (19/11).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: MP/Div Humas Polri
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto: MP/Div Humas Polri

Aswin mengungkap bahwa untuk memberantas dan mencegah terorisme dibutuhkan juga peran aktif dari masyarakat.

"Masyarakat sendiri harus berpartisipasi aktif dalam memerangi penyebaran ini," lanjutnya.

Aswin menjelaskan tanggung jawab Polri khususnya Densus 88 Antiteror Polri hanya dalam penegakan hukum saja. Ia pun menyebut bahwa setiap melakukan penangkapan harus didasari alat bukti yang cukup.

"Kan ada alat bukti yang bisa menunjukkan bahwa seseorang atau kelompok itu terlibat dalam jaringan kelompok terorisme," terangnya. (Knu)

Baca Juga

Data Polri Diretas, Penyelesaian RUU PDP Makin Mendesak

#Mabes Polri #Densus 88
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Indonesia
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Ada komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Temuan Densus 88, Anak-Anak yang Marah saat Dilarang Main Ponsel Terindikasi Terpapar Paham Terorisme
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Berita Foto
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Konferensi pers penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok teroris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Densus 88 Polri Ungkap Kasus Teroris Rekrut Anak-anak dari Media Sosial dan Game Online
Indonesia
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Anak itu direkrut melalui modus penyebaran, propaganda dilakukan secara bertahap lewat media sosial hingga game online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Bagikan