Reaksi Kapolri Tahu Anak Buahnya Berkhianat ke KKB
Ilustrasi (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal penangkapan dua oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
List Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
"Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan," kata Listyo Sigit kepada wartawan setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2).
Baca Juga:
Jual Senjata ke KKB, Oknum Anggota Polisi Segera Diseret ke Pengadilan
Listyo memastikan, pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana," ucap Listyo.
Polda Maluku menyatakan tengah mendalami dugaan penjualan senpi dan amunisi ke KKB Papua. Ada indikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait dengan yang disampaikan bahwa jual senjata ke KKB, sementara masih kami kembangkan terus. Karena dia tidak langsung menjual ke sana," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan.
Belum diketahui, identitas oknum polisi dan senjata yang dijual tersebut. Polda Maluku juga tengah mendalami soal jumlah senjata dan sejak kapan oknum polisi tersebut menjual senjata ke Papua.
"Masih perlu pendalaman karena terkait dengan orang lain. Untuk sementara demikian," katanya.
Baca Juga:
KKB Kembali Berulah, Kali Ini Tembaki Personel Paskhas di Bandara
Polda Maluku menyatakan, tak akan melindungi dan akan ditindak tegas oknum yang terlibat.
"Jadi biar mereka nanti mempertanggungjawabkan perbuatannya baik itu pidana maupun kode etik sesuai dengan ketentuan yang ada di kami," jelasnya.
Divisi Propam Polri pun mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan. (Knu)
Baca Juga:
Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo