Reaksi Kapolri Tahu Anak Buahnya Berkhianat ke KKB
Ilustrasi (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal penangkapan dua oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
List Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
"Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan," kata Listyo Sigit kepada wartawan setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2).
Baca Juga:
Jual Senjata ke KKB, Oknum Anggota Polisi Segera Diseret ke Pengadilan
Listyo memastikan, pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana," ucap Listyo.
Polda Maluku menyatakan tengah mendalami dugaan penjualan senpi dan amunisi ke KKB Papua. Ada indikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait dengan yang disampaikan bahwa jual senjata ke KKB, sementara masih kami kembangkan terus. Karena dia tidak langsung menjual ke sana," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan.
Belum diketahui, identitas oknum polisi dan senjata yang dijual tersebut. Polda Maluku juga tengah mendalami soal jumlah senjata dan sejak kapan oknum polisi tersebut menjual senjata ke Papua.
"Masih perlu pendalaman karena terkait dengan orang lain. Untuk sementara demikian," katanya.
Baca Juga:
KKB Kembali Berulah, Kali Ini Tembaki Personel Paskhas di Bandara
Polda Maluku menyatakan, tak akan melindungi dan akan ditindak tegas oknum yang terlibat.
"Jadi biar mereka nanti mempertanggungjawabkan perbuatannya baik itu pidana maupun kode etik sesuai dengan ketentuan yang ada di kami," jelasnya.
Divisi Propam Polri pun mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan. (Knu)
Baca Juga:
Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes