Reaksi Kapolri Tahu Anak Buahnya Berkhianat ke KKB
Ilustrasi (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara perihal penangkapan dua oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
List Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
"Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan," kata Listyo Sigit kepada wartawan setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2).
Baca Juga:
Jual Senjata ke KKB, Oknum Anggota Polisi Segera Diseret ke Pengadilan
Listyo memastikan, pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana," ucap Listyo.
Polda Maluku menyatakan tengah mendalami dugaan penjualan senpi dan amunisi ke KKB Papua. Ada indikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Terkait dengan yang disampaikan bahwa jual senjata ke KKB, sementara masih kami kembangkan terus. Karena dia tidak langsung menjual ke sana," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat kepada wartawan.
Belum diketahui, identitas oknum polisi dan senjata yang dijual tersebut. Polda Maluku juga tengah mendalami soal jumlah senjata dan sejak kapan oknum polisi tersebut menjual senjata ke Papua.
"Masih perlu pendalaman karena terkait dengan orang lain. Untuk sementara demikian," katanya.
Baca Juga:
KKB Kembali Berulah, Kali Ini Tembaki Personel Paskhas di Bandara
Polda Maluku menyatakan, tak akan melindungi dan akan ditindak tegas oknum yang terlibat.
"Jadi biar mereka nanti mempertanggungjawabkan perbuatannya baik itu pidana maupun kode etik sesuai dengan ketentuan yang ada di kami," jelasnya.
Divisi Propam Polri pun mengirim tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku dalam menyelidiki kasus tersebut.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, apabila kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diajukan ke pengadilan. (Knu)
Baca Juga:
Anggota TNI Gugur Diserang KKB, DPR Nilai Pemerintah Tak Miliki Strategi Matang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB