Rawan Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bentuk Sentra Gakkumdu di Luar Negeri


Komisioner Bawaslu RI, Puadi. (Foto: Bawaslu.go.id)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) memberikan arahan mengenai strategi pengawasan di luar negeri terhadap 183 orang Pengawas Luar Negeri (Panwas LN). Para pengawas luar negeri itu tersebar di 61 negara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi menjelaskan pentingnya kehadiran Sentra Pengakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk juga dihadirkan di luar negeri.
Baca Juga:
Bawaslu Dorong KPU Segera Buka Akses Silon untuk Cegah Pelanggaran
"Tujuannya agar berbagai bentuk penyimpangan yang merusak integritas pemilu dapat teratasi," kata Puadi yang dikutip di Jakarta, Kamis (26/10).
Berkaca pada Pemilu 2019, ungkap Puadi, yang banyak memberikan pelajaran kepada khalayak, betapa sulitnya menegakkan keadilan pemilu di luar negeri.
Seperti, kasus surat suara yang telah dicoblos bukan oleh pemilih dan ditemukannya surat suara tercoblos di suatu ruko di Kajang dan Selangor Malaysia.
Juga kasus kisruh penutupan TPS saat masih ada WNI yang antri untuk mencoblos di Sydney, Australia.
"Harapannya dengan adanya Gakkumdu dapat menegakkan demokrasi yang adil pada pemilu Indonesia, berikut bagi WNI di luar negeri," sebutnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty meminta Panwas LN mampu berpikir kreatif, aktraktif, dan progresif.
Baca Juga:
Bawaslu Awasi Netralitas dan Independensi Tim Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Bacawapres
Kreatif yang dimaksud Lolly, yakni Panwas LN harus mampu menyampaikan kepada publik, bagaimana pencegahan dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu dengan cara yang mudah dipahami.
Dia menambahkan, perlu pula atraktif yang mampu 'menembus batas'.
Artinya, dia menjelaskan, bila dalam menjalankan tugas, Bawaslu mengalami kendala kesulitn mengawasi karena dibatasi kebijakan penyelenggara teknis pemilu, maka harus cari cara.
Sedangkan progresif yang Lolly maksud tak lain pengawas pemilu jangan sampai putus akal apabila menghadapi kendala.
Dirinya mencontohkan, apabila tidak ada aturan kampanye di luar negeri, jangan sampai membuat pengawasan kampanye di luar negeri menjadi tidak berjalan.
"Dalam situasi yang sulit, pengawas pemilu harus mampu kreatif, atraktif, dan progresif," cetusnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029

4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
