Ratusan Warga Berhasil Dicegah Kerja di Luar Negeri, Tujuan Utama ke Timur Tengah dan Kamboja
Ilustrasi - sejumlah pekerja migran Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten usai dikembalikan dari negara mereka bekerja. ANTARA/Azmi Samsul Maarif.
MerahPutih.com - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil mencegah keberangkatan 690 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal.
Ratusan warga negara Indonesia itu dicegah ke luar negeri selama periode Januari-Maret 2025.
Dari ratusan PMI ilegal atau nonprosedural mayoritasnya akan pekerja dengan tujuan ke negara Kamboja dan Timur Tengah.
Setelah dilakukan pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari Jawa Barat, NTT, NTB, dan Jawa Tengah.
Baca juga:
Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan
"Ada 690 orang pekerja migran Indonesia ilegal yang berhasil dicegah keberangkatannya dalam periode Januari-Maret 2025," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto di Tangerang, Minggu (13/4).
Dari total 690 orang pekerja migran tersebut mayoritasnya dari kelompok laki-laki dengan tidak memiliki kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di mana, tujuan terbanyak dari mereka yang akan berangkat menuju Asia Tenggara, seperti Kamboja, Thailand, Malaysia, serta negara di Timur Tengah.
"Ada sekitar 10 persen tujuan ke Eropa. Sisanya Asia Tenggara terutama ke Kamboja dan Timur Tengah," ujarnya.
PMI yang berhasil dicegah itu, terbanyak dijanjikan untuk bekerja sebagai operator di wilayah Asia Tenggara dengan diimingi gaji yang berbeda-beda tiap orangnya.
"Jadi untuk yang Asia Tenggara Itu mereka dijanjikan sebagai operator komputer, ada juga yang memang dijanjikan sebagai pekerja di perkantoran. Sedangkan untuk yang di Timur Tengah itu lebih banyak sebagai asisten rumah tangga," jelasnya.
Pemerintah telah memulangkan ratusan pekerja ilegal tersebut ke kampung halamannya masing-masing, yang difasilitasi oleh pihaknya dan ada pula yang memilih untuk pulang secara mandiri. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Tentara Kamboja dan Thailand Bentrok di Perbatasan, Pemerintah Kedua Negara Saling Tuduh
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding
Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook
Pengadilan Thailand Copot PM Paetongtarn Shinawatra karena Telepon dengan Pemimpin Kamboja
Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing