Ratusan TPS di Papua Belum Lakukan Pencoblosan
Petugas mengangkat logistik Pemilu 2024 yang akan dikirim ke distrik-distrik di Kantor KPU Jayawijaya Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Minggu (11/2/2024). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemilu 2024 yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 telah dilakukan pencoblosan pada Rabu (14/2).
Namun ternyata masih ada ribuan TPS yang tidak bisa melakukan pencoblosan karena bencana alam seperti banjir dan lainnya. Termasuk di Papua, di mana, ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua belum melakukan pemungutan suara.
Baca Juga:
2.413 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan terdapat 545 TPS di Papua yang belum melakukan pemungutan yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
"Mudah-mudahan jumlah itu terus berkurang karena masih ada yang melakukan pemungutan suara susulan," kata Mathius Fakhiri kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (16/2).
Jumlah TPS terbanyak yang belum melakukan pemungutan suara, yakni di Provinsi Papua Tengah tercatat 387 TPS yang tersebar di Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS dan di Kabupaten Intan Jaya 295 TPS.
Selanjutnya, di Provinsi Papua Pegunungan tercatat 118 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya empat TPS dan Tolikara 118 TPS. Sedangkan di Provinsi Papua ada 40 TPS yang tersebar di Kabupaten Mamberamo Raya 19 TPS dan Kabupaten Waropen 21 TPS.
Ia mengatakan, banyaknya TPS yang belum melakukan pemungutan suara itu, kata dia, disebabkan beberapa faktor, di antaranya faktor cuaca yang menyulitkan pengiriman logistik pemilu.
Wilayah hukum Polda Papua meliputi empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. Namun, hasil hitung cepat lembaga survei pasangan Prabowo - Gibran menangi pertarungan Pilpres 2024. (Knu)
Baca Juga:
Pencoblosan di TPS Terdampak Banjir di Tangerang Digelar Sabtu (17/2)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung