Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Pencatutan Pinjaman dari PNM di Garut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juli 2023
Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Pencatutan Pinjaman dari PNM di Garut

Petugas melakukan pendataan terkait warga yang menjadi korban pinjaman fiktif di Kantor Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Pembukaan posko ini, sebagai upaya polisi agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.

Baca Juga:

Demi Dana dari China Development Bank Cair, PT KAI Raih PNM Rp 6,9 Triliun

"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki.

Aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNMi.

Namun, sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," katanya.

Sambil menunggu pengaduan, Kapolres mengatakan, jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.

"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.

Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.

Kasus tersebut muncul bermula adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp 2 juta.

Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masih melakukan penghitungan jumlah korban dan besaran nilai pinjaman uang fiktif.

Jumlah warga yang tercatat dan datanya ada di PNM sebanyak 299, namun data tersebut belum final karena masih ada proses pengecekan di lapangan sampai Jumat (21/7/2023), sehingga nilai kerugian uangnya sampai saat ini belum dapat diketahui.

"Kalau angkanya 299 sampai posisi terakhir yang sudah kita data, sampai hari Jumat itu akan kita dapatkan total angkanya. Nanti begitu angkanya muncul setelah kami cross check baru bisa kami sampaikan," katanya. (*)

Baca Juga:

Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung

#PNM #Pinjaman Online #Penipuan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Indonesia
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Modus penipuan lowongan kerja KAI kembali ramai. KAI Services pun angkat bicara soal rekrutmen tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Modus Penipuan Lowongan Kerja KAI Marak Lagi, Pelamar Diminta Waspada
Indonesia
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Modus penipuan berkedok paket hilang semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Waspada Tren Modus Penipuan Paket Hilang, OJK Ungkap Rp 9,1 T Duit Korban Raib
Indonesia
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Dalam pertemuan tersebut, Suster Natalia mendapatkan kepastian bahwa seluruh uang gereja akan dikembalikan BNI.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Suster Natalia Bertemu Dirut BNI, Uang Rp 28 Miliar Milik Umat Paroki Aek Nabara akan Dikembalikan Full Besok
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Modus penipuan mengatasnamakan Gibran Rakabuming telah banyak beredar di berbagai media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Minta Rakyat yang Kesulitan Hubungi Dirinya, Langsung Dikasi Bantuan
Indonesia
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara
Kasus penangkapan empat orang yang mengaku sebagai KPK, kini telah terbongkar. Pelaku berjanji bisa mengurus perkara.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara
Indonesia
Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Dana yang telah dikembalikan tersebut milik 1.072 korban penipuan digital (scam) yang sebelumnya dapat diblokir IASC dari 15 bank yang digunakan oleh para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
 Dana Korban Penipuan Rp 167 Miliar Diklaim Sudah Dikembalikan Pada Pemilik
Bagikan