Ratusan Orang Diduga Jadi Korban Pencatutan Pinjaman dari PNM di Garut


Petugas melakukan pendataan terkait warga yang menjadi korban pinjaman fiktif di Kantor Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/Feri Purnama)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Pembukaan posko ini, sebagai upaya polisi agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.
Baca Juga:
Demi Dana dari China Development Bank Cair, PT KAI Raih PNM Rp 6,9 Triliun
"Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres," kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki.
Aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNMi.
Namun, sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.
"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," katanya.
Sambil menunggu pengaduan, Kapolres mengatakan, jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.
"Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban," katanya.
Laporan dari Kartini selaku Kaur Umum Desa Sukabakti, berdasarkan hasil pendataan warga yang melapor sebagai korban pencatutan identitas untuk meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang.
Kasus tersebut muncul bermula adanya tagihan uang kepada warga dari PNM, sementara warga merasa tidak pernah meminjam uang yang dalam program pinjaman modal itu besarannya rata-rata Rp 2 juta.
Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke pemerintah desa dan dilakukan penelusuran untuk mengetahui siapa saja warga yang menjadi korban serta juga mencari pelaku pencatutan identitas warga.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) masih melakukan penghitungan jumlah korban dan besaran nilai pinjaman uang fiktif.
Jumlah warga yang tercatat dan datanya ada di PNM sebanyak 299, namun data tersebut belum final karena masih ada proses pengecekan di lapangan sampai Jumat (21/7/2023), sehingga nilai kerugian uangnya sampai saat ini belum dapat diketahui.
"Kalau angkanya 299 sampai posisi terakhir yang sudah kita data, sampai hari Jumat itu akan kita dapatkan total angkanya. Nanti begitu angkanya muncul setelah kami cross check baru bisa kami sampaikan," katanya. (*)
Baca Juga:
Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Colek BUMN yang Bergantung pada PMN, Prabowo: Negara Butuh Mitra yang Efisien!

PNM Ajak 1.740 Siswa SMK Berani Berwirausaha Lewat Pekan Nasional Mengajar
