Rata-rata Masa Tunggu 20 Tahun, Indonesia Minta Tambahan Kuota Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Desember 2019
Rata-rata Masa Tunggu 20 Tahun, Indonesia Minta Tambahan Kuota Haji

Penandatangaan nota kesepahaman Penyelenggaraan Haji 1441 H/2020 M di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (3/12/2019). (Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi melobi pemerintah Arab Saudi supaya Indonesia mendapatkan kuota dasar jemaah haji menjadi 231 ribu slot.

"Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar usai mendampingi Menag dalam penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Haji 1441 H/2020 M di Mekkah, Selasa (3/12), dikutip Antara.

Baca Juga:

Menteri Agama Minta Hati-Hati Kelola Dana Haji, Tanggung Jawabnya ke Allah

Dalam siaran persnya, Nizar mengatakan lobi dan surat itu diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M masih sebesar 221 ribu meski ada penjelasan pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.

Menteri Agama Fachrul Razi usai menghadiri rapat kerja DPR-Kemenag di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Menteri Agama Fachrul Razi usai menghadiri rapat kerja DPR-Kemenag di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (7/11). (ANTARA/Anom Prihantoro)

"Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan," katanya.

Sampai tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211 ribu terdiri dari 194 ribu kuota reguler dan 17 ribu kuota khusus.

"Tahun 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231 ribu. Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia," katanya.

Baca Juga:

Berantas Radikalisme, Kemenag Dinilai Jangan Hanya Fokus Urus Haji

Selain itu, Nizar mengatakan Indonesia juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji dari 4.100 menjadi 4.200.

Para petugas haji mulai diberangkatkan Kamis malam (7/8) untuk menyambut dan melayani jamaah haji yang tiba mulai Jumat pagi (8/8) di Arafah (Hanni Sofia)
Para petugas haji mulai diberangkatkan Kamis malam (7/8) untuk menyambut dan melayani jamaah haji yang tiba mulai Jumat pagi (8/8) di Arafah (Hanni Sofia)

Dirjen PHU mengatakan, penambahan kuota haji menjadi salah satu fokus Menteri Agama Fachrul Razi mengingat antrean jemaah haji Indonesia terus memanjang.

Misalnya, Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu jamaah sudah mencapai 40 tahun atau keberangkatan tahun 2060. Sementara rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Arab Saudi Tawari 250 Ribu Kuota Haji Tambahan

#Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan