Rata-rata Masa Tunggu 20 Tahun, Indonesia Minta Tambahan Kuota Haji
Penandatangaan nota kesepahaman Penyelenggaraan Haji 1441 H/2020 M di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (3/12/2019). (Kementerian Agama)
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi melobi pemerintah Arab Saudi supaya Indonesia mendapatkan kuota dasar jemaah haji menjadi 231 ribu slot.
"Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231 ribu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar usai mendampingi Menag dalam penandatanganan nota kesepahaman Penyelenggaraan Haji 1441 H/2020 M di Mekkah, Selasa (3/12), dikutip Antara.
Baca Juga:
Menteri Agama Minta Hati-Hati Kelola Dana Haji, Tanggung Jawabnya ke Allah
Dalam siaran persnya, Nizar mengatakan lobi dan surat itu diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam nota kesepahaman penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M masih sebesar 221 ribu meski ada penjelasan pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.
"Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan ini akan dipertimbangkan," katanya.
Sampai tahun 2016, kuota dasar jemaah haji Indonesia berjumlah 211 ribu terdiri dari 194 ribu kuota reguler dan 17 ribu kuota khusus.
"Tahun 2019, Raja Salman kembali memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia sehingga menjadi 231 ribu. Menteri Agama meminta agar jumlah itu dijadikan kuota dasar jemaah haji Indonesia," katanya.
Baca Juga:
Berantas Radikalisme, Kemenag Dinilai Jangan Hanya Fokus Urus Haji
Selain itu, Nizar mengatakan Indonesia juga mengajukan usulan tambahan untuk kuota petugas haji dari 4.100 menjadi 4.200.
Dirjen PHU mengatakan, penambahan kuota haji menjadi salah satu fokus Menteri Agama Fachrul Razi mengingat antrean jemaah haji Indonesia terus memanjang.
Misalnya, Bantaeng, Sulawesi Selatan, masa tunggu jamaah sudah mencapai 40 tahun atau keberangkatan tahun 2060. Sementara rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia saat ini sekitar 20 tahun. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji