Putra Ahok Ancam Laporkan Balik Ayu Thalia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Agustus 2021
Putra Ahok Ancam Laporkan Balik Ayu Thalia

Nicholas Sean Purnama. Foto: Instagram/@nachoseann

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan Ayu Thalia atau Thata Anma.

"Kami akan ikuti proses hukum yang ada ketika ada panggilan Polsek kami siap datang," kata pengacara Sean, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8).

Baca Juga

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penganiyaan yang Libatkan Putra Ahok

Ramzy membantah kliennya melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh pihak Ayu Thalia. Dia pun mendesak polisi untuk mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian.

"Polisi bisa cek CCTV karena kejadian di showroom Rudi Salim (lokasi kejadian). Kejadian Jumat (27/8) malam tapi nggak tahu jam berapa," ujar Ramzy.

Ramzy mengatakan Sean Purnama dan Ayu Thalia memang bertemu pada Jumat (27/8) malam dan sempat terlibat cekcok di dalam mobil. Namun, dia membantah Sean melakukan tindakan kontak fisik kepada Ayu Thalia.

"Saya nggak tahu gimana cerita mereka ada di satu lokasi, yang jelas di mobil Sean dan Sean bilang suruh keluar Thalia. Ada cekcok suruh keluar tapi nggak pernah dorong atau sentuhan fisik," ungkap Ramzy.

Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ramzy pun mengaku telah menerima pesan dari Sean Purnama yang menyebut laporan dari Ayu Thalia sebagai fitnah belaka. Sean pun menuntut Ayu Thalia menyampaikan permintaan maaf dalam 24 jam ke depan.

"Saya minta AT untuk minta maaf karena fitnah saya dan keluarga saya. Jika dalam 24 jam nggak ada itikad baik minta maaf, maka saya akan bawa hal ini ke ranah hukum," ujar Ramzy membacakan pesan Sean.

Ramzy menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk melaporkan balik Ayu Thalia. Namun, dia masih enggan membeberkan bukti-bukti tersebut.

"Ada (bukti) tapi kami nggak bisa sampaikan di sini. Kami sudah kantongi jadi apa yang dituduhkan dia kami bisa bantah," jelas Ramzy.

Ahmad Ramzi menduga, pelapor Ayu Thalia sengaja menuding Nicholas Sean Purnama untuk kepentingan pansos (panjat sosial).

Sebagai informasi, pemilik showroom Rudi Salim dan Nicholas Sean Purnama merupakan teman dekat.

“Motifnya Pansos ini, apalagi padahal Rudi Salim dan Sean teman, pokoknya kaitannya di situ Ayu hanya kerja di situ,” jelas Ahmad Ramzi.

Sebelumnya, Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utama, Jumat (27/8) lalu.

Sean dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia atau dikenal sebagai Thata Anma.

Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan laporan itu dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya,” ucap Rinaldo. (Knu)

Baca Juga

Putra Ahok Dilaporkan Kasus Penganiayaan Perempuan

#Sean Nicholas Purnama #Penganiayaan #Basuki Tjahaja Purnama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan