Pusako Ingatkan Jokowi Punya Wewenang Melantik 57 Pegawai KPK Jadi PNS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
Pusako Ingatkan Jokowi Punya Wewenang Melantik 57 Pegawai KPK Jadi PNS

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bertanggungjawab terkait pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan malah menegaskan, jika persoalan tersebut jangan dilemparkan ke dirinya karena ada wewenang pejabat pembina.

"Loh bukannya secara ketatanegaraan memang kewenangan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Baca Juga:

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum

Hal itu disampaikan Feri menanggapi respons Presiden Jokowi terkait pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Jokowi sebelumnya menyatakan, tidak semua urusan negara harus dibawa kepada dirinya.

Menurut Feri, Jokowi seharusnya turun tangan menyikapi polemik alih status pegawai KPK. Pasalnya, Ombudsman RI dan Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Jokowi untuk menyikapi polemik TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Apalagi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, presiden berwenang melantik dan memberhentikan PNS," ujar Feri.

Feri menyesalkan sikap Jokowi yang justru lari dari tanggung jawab terkait pemecatan terhadap Novel Baswedan Cs.

Novel Baswedan. (Foto: Antara)
Novel Baswedan. (Foto: Antara)

"Pembiaran presiden harus dipahami bahwa ini yang memberhentikan pegawai KPK adalah Jokowi. Sebab yang buat UU 19/2019 tentang KPK, PP alih status pegawai KPK, dan PP manajemen pegawai kan Jokowi,” tegas Feri

Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, yang dilansir dari berbagai media, Presiden Jokowi angkat bicara terkait dengan pemecatan 57 pegawai KPK. Menurutnya, persoalan tersebut tidak selayaknya dilimpahkan semuanya kepada presiden.

"Jangan semuanya diserahkan ke presiden, Itu kewenangan pejabat pembina," kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Rabu (15/9). (Pon)

Baca Juga:

Firli Ungkap Alasan KPK Salurkan Pegawai Tak Lolos TWK ke BUMN

#KPK #RUU KPK #Revisi UU KPK #Jokowi #PNS #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Budi Arie Kembali Jadi Ketum Projo, Bakal Ubah Logo Muka Jokowi
Budi mengatakan, Projo juga akan mengubah logo organisasi dari logo sekarang yang bergambar wajah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Budi Arie Kembali Jadi Ketum Projo, Bakal Ubah Logo Muka Jokowi
Indonesia
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Ormas Projo memutuskan akan menghilangan siluet wajah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam logo baru mereka
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Budi Arie Pastikan Jokowi Sudah Sepakat Projo Ganti Logo
Indonesia
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Ketum Projo Budi Arie Setiadi mengumumkan rencana perubahan logo organisasi tidak lagi menampilkan siluet wajah Jokowi dalam Kongres III
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Tidak Datang, Projo Ganti Logo Tegaskan Bukan Singkatan Pro-Jokowi, Apa Artinya?
Indonesia
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Jokowi batal menghadiri langsung acara yang digelar relawan pendukung Jokowi itu di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, hari ini, Sabtu (1/11).
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sapa Kongres III Projo Hanya Lewat Video, Budi Arie Ajak Relawan Berdoa
Indonesia
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
Kepastian absennya Jokowi tersebut disampaikan langsung ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Alasan Jokowi absen karena anjuran dokter untuk beristirahat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Batal Buka Kongres III Projo di Jakarta, Alasannya Disuruh Dokter Istirahat
Indonesia
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Jokowi sebut Whoosh jadi investasi sosial. Demokrat mempertanyakan siapa yang akan menalangi kerugiannya.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Bagikan