Pungli Rp200 Juta, Mantan Kapolsek Dituntut 1,6 Tahun Penjara

KaptenKapten - Jumat, 07 April 2017
Pungli Rp200 Juta, Mantan Kapolsek Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Longser Sihombing saat pembacaan tuntutan. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Kapolsek Sukaramai, Kabupaten Pakpak Bharat AKP Longser Sihombing dituntut satu tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan kasus dugaan pungutan liar sebesar Rp200 juta, ruang Cakra VII PN Medan, Jumat (07/04).

Dalam tuntutan yang dibacakan penuntut umum Andri menyebutkan bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain tuntutan hukuman penjara, penuntut umum juga membebankan membayar denda sebesar Rp50juta subsider 2 bulan kurungan.

Terdakwa terbukti melakukan penyalagunaan kewenangan selaku PNS atau anggota Polri menerima sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya.

Jaksa menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melakukan pungli terhadap Manajer PT Karya Sakti Sejahtera, Triyono Herlambang, terkait penangkapan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi dalam pengerjaan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Desa Kuta Nangka, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat.

Di mana agar permasalahan selesai, terdakwa meminta uang kepada Herlambang sebesar Rp200 juta dengan dalih uang tersebut untuk Kapolres Pakpak Bharat.

Atas dasar itulah, Herlambang kemudian mengadukan hal tersebut ke Propam Poldasu. Selanjutnya pada September 2016, Kapolsek Sukaramai ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh pihak Propam Poldasu dengan barang bukti uang Rp200 juta di satu kawasan SPBU di Jalan Kapten Sumarsono, Medan.

Sementara itu, usai persidangan, Ketua Majelis Hakim Sontan Merauke menunda persidangan hingga 12 April 2017 dengan agenda mendengarkan pembelaan yang dibacakan terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga laporan dari Medan di: Mantan Calon Wakil Wali Kota Medan Bersaksi Untuk Ramadhan Pohan

#Kota Medan #Sumatera Utara #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Bagikan