Mantan Calon Wakil Wali Kota Medan Bersaksi untuk Ramadhan Pohan
Eddie Kusuma saat bersaksi. (MP/Amsal Chaniago)
Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan pada saat pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2015 lalu sebesar Rp15,3 miliar kembali digelar. Sidang menghadirkan saksi Eddie Kusuma yang merupakan calon wakil wali kota Medan yang berpasangan dengan Ramadhan Pohan yang mencalonkan diri sebagai wali kota Medan, Kamis (06/04).
Dalam persidangan tersebut, Eddie menyebutkan bahwa Ramadhan Pohan merupakan orang terkaya saat pendaftaran calon wali kota Medan saat itu, dengan harta kekayaan mencapai Rp13,2 miliar.
Masih menurut Eddie dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Erintuah Damanik, Ramadhan Pohan memiliki uang dan harta sejumlah Rp13,2 miliyar berdasarkan penghitungan dan laporan kekayaan dari KPK yang diperolehnya dari media sosial.
Eddie menerangkan, kampanye Redi (Ramadhan-Eddie) menggunakan dana pribadi masing-masing. "Kalau saya kampanye pakai dana sendiri, dan begitu juga dengan terdakwa," ucap Eddie.
Eddie juga mengatakan kalau dirinya tidak pernah menerima dana bantuan dari luar untuk kepentingan Redi. Menurut Eddie, dananya yang dikucurkannya untuk pembiayaan kampanye sudah cukup dan tidak memerlukan bantuan dari luar.
"Kalau untuk kepentingan pilkada Redi, tidak pernah kita meminta bantuan dari luar. Tapi kalau pribadi masing-masing saya gak tahu," ujar Eddie kembali.
Sementara untuk dana yang dikeluarkan di pertemuan marga Sianipar yang digelar di Lapangan Merdeka Medan merupakan dana pribadi Eddie.
"Pakai dana saya sendiri, setahu saya dana saya yang lebih banyak habis dari pada terdakwa," beber Eddie yang tak mengenal Savita Linda, tim sukses Redi dan tak pernah mengetahui dana yang dipinjamkan terdakwa kepada keluarga Rotua dan anaknya Hotnida Simanjuntak.
Selama persidangan, majelis hakim sempat menegur Eddy yang menjawab di luar pertanyaan yang diajukan majelis hakim dan JPU. "Kalau tahu bilang tahu dan kalau tidak tahu jawab tidak tahu, jangan dijawab yang lain-lain," tegur Erintuah.
Usai memberikan keterangan saksi, kembali Eddie Kusuma ditegur oleh Majelis Hakim. Karena dirinya tidak beranjak dari ruang sidang. "Sudah selasai pak, silakan meninggalkan ruangan ini," kata hakim sembari mengetuk palu.
Namun, Eddie Kusuma berdiam diri di kursi tersebut. Setelah diberikan kode barulah Eddie Kusuma bangkit. Hal itu sempat membuat tertawa para pengunjung sidang.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga laporan dari Medan di: Kadis Tamben Sumut Terjaring OTT
Bagikan
Berita Terkait
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Sumatera Utara hingga 2,5 Meter
Nelayan dengan Perahu Kecil Harus Waspada, Tinggi Gelombang di Perairan Sumatera Utara Bisa Capai 2,5 Meter
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Longsor di Sumatera Utara karena Hujan Berdurasi Lama Rabu, 7 Januari 2026
Pemerintah Revitalisasi 897 Sekolah Semua Tingkat Termasuk SLB di Sumut dengan Anggaran Rp 852 M, Target Rampung Akhir Januari 2026
Mendikdasmen Pastikan Pembelajaran di Lokasi Bencana Sumut Berjalan Mulai 5 Januari
Pesta Malam Tahun Baru 2026 Jakarta Himpun Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Pulang Dari Pakistan dan Rusia, Prabowo Langsung Mendarat di Sumatera Utara
Siklon Tropis Senyar Bikin Hujan Lebat dan Ekstrem Landa Sumatera Utara
20 Kejadian Bencana Alam di 6 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, 10 Orang Meninggal Dunia sementara Ratusan Warga Harus Mengungsi