Puncak Arus Mudik Malam Ini dan Selasa, Dirlantas Polda Metro Jaya Sampaikan Imbauan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 08 April 2024
Puncak Arus Mudik Malam Ini dan Selasa, Dirlantas Polda Metro Jaya Sampaikan Imbauan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Puncak arus mudik Lebaran 2024 diprediksi berlangsung Senin (8/4) dan Selasa (9/4) malam. Adapun Hari Raya Idul Fitri 1445 H diperkirakan Rabu (10/4).

“(Puncak arus mudik) menjelang lebaran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dikutip di Jakarta, Senin (8/4).

Ia menuturkan bahwa semua jajaran dari petugas gabungan selalu siaga memastikan kelancaran dan kenyamanan para pemudik yang hendak berangkat ke kampung halaman masing-masing.

“Tiga hari puncak yang harus kami antisipasi,” jelasnya.

Baca Juga:

Pemudik Bisa Manfaatkan Fasilitas di Pelabuhan Panjang untuk Beristirahat

Latif mengingatkan juga berlakunya aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

Sebab, sudah ada sebanyak 1.031 pelanggaran terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Latif mengatakan, pihak kepolisian juga sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang ke alamat pemilik kendaraan.

"Sudah terkirim surat konfirmasi tilang kendaraan," ujarnya.

Latif mengimbau pemudik memastikan semua persiapan telah matang sebelum melakukan perjalanan mudik. Mulai dari kesehatan fisik, barang bawaan yang tidak melebihi kapasitas kendaraan, sampai kondisi kesehatan kendaraan yang digunakan.

“Itu semua harus diperhatikan,” tutur Latif.

Imbauan ini disampaikan sebagai pengingat bahwa keselamatan perjalanan adalah yang paling utama. Sebab, mengabaikan keselamatan diri sendiri bisa juga berdampak pada ancaman keselamatan orang lain.

Baca Juga:

Sistem One Way Masih Diterapkan di Gerbang Tol Cikampek-Kalikangkung hingga Senin

“Semua demi menjaga keselamatan daripada pelaksanaan mudik ini ya,” tutup Latif.

Sekadar informasi, Korlantas Polri melakukan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dilakukan di KM 0 Jakarta-Tangerang sampai dengan KM 141 Tol Kalikangkung. Ganjil genap berlaku pada masa mudik dan arus balik Lebaran tanggal 5-16 April 2024. (Knu)

Berikut jadwal ganjil genap di Tol Japek-Kalikangkung:

Arus Mudik:

5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik:

12 April 2024 (14-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)

Baca Juga:

Cuaca Jakarta Cerah Berawan Pagi ini, Wilayah Timur Diguyur Hujan Ringan Siang Hari

#Arus Mudik #Mudik #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan