Puluhan Terduga Teroris Ditangkap dan Tiga Tewas Pasca Bom Bunuh Diri Medan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 November 2019
Puluhan Terduga Teroris Ditangkap dan Tiga Tewas Pasca Bom Bunuh Diri Medan

Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (18/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasca insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, polisi langsung melakukan penangkapan besar-besaran. Sebanyak 71 orang terduga teroris ditangkap dan tiga orang di antaranya meninggal dunia.

"Jadi yang lanjut penyidikan 68 orang karena meninggal dunia 3 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal kepada wartawan di Gedung Tri Brata, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Solo, Semuanya Dibawa ke Jakarta

Penangkapan terbanyak dilakukan di Medan dengan jumlah 30 terduga teroris. Sedangkan di Aceh, dua orang yang sempat ditangkap akhirnya dilepaskan karena tak terbukti.

Sketsa wajah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Sketsa wajah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

"Wilayah Pekanbaru total 5 orang, Jabodetabek 3 orang, Banten 5 orang, Jateng 11, Medan ini paling banyak 30 orang, Jawa Barat 11 orang, Kalimantan 1 orang, Aceh tadinya 4, tapi 2 dipulangkan karena tidak terbukti, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang," ungkap Iqbal.

Terduga teroris yang meninggal, pertama, yakni RMN, pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11).

Kedua, NP dan K alias Khoir. Keduanya merupakan perakit bom bunuh diri yang digunakan RMN. Keduanya tewas saat penggerebekan.

Dari total 71 terduga teroris itu, Iqbal belum dapat memastikan secara spesifik berapa terduga teroris itu yang berkaitan dengan serangan bom bunuh diri di Maporestabes Medan.

"Belum. Saya janji, ketika sudah (selesai diselidiki), saya akan ekspose," ujar Iqbal.

Baca Juga:

Densus 88 Polri Ciduk 6 Terduga Teroris Jaringan JAD di Cirebon

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat kepolisian.

Dokumentasi polisi berjaga saat  penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019). Di situ tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah terduga teroris dan menyita sejumlah dokumen dan buku diduga terkait radikalisme. ANTARA FOTO/Ardi Kuncoro.
Dokumentasi polisi berjaga saat penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019). Di situ tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah terduga teroris dan menyita sejumlah dokumen dan buku diduga terkait radikalisme. ANTARA FOTO/Ardi Kuncoro.

Menurut dia, tindakan radikal dikategorikan dalam tiga klasifikasi, yang pertama menganggap orang lain musuh, kedua pengeboman atau penyerangan, lalu yang ketiga adu wacana tentang ideologi.

"Nah ini sudah masuk yang kedua jihadis namanya," ucapnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk memberikan kesempatan pada aparat untuk melakukan upaya penanganan dan tindakan hukum terhadap aksi terorisme tersebut.

"Kepada masyarakat jangan selalu nyinyir, kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," ujar Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Teror Air Keras di Jakarta Barat Diduga Bermula dari Kasus Novel?

#Teroris #Penangkapan Teroris #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Bagikan