Puluhan Terduga Teroris Ditangkap dan Tiga Tewas Pasca Bom Bunuh Diri Medan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 20 November 2019
Puluhan Terduga Teroris Ditangkap dan Tiga Tewas Pasca Bom Bunuh Diri Medan

Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (18/11). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasca insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, polisi langsung melakukan penangkapan besar-besaran. Sebanyak 71 orang terduga teroris ditangkap dan tiga orang di antaranya meninggal dunia.

"Jadi yang lanjut penyidikan 68 orang karena meninggal dunia 3 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal kepada wartawan di Gedung Tri Brata, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Baca Juga:

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Solo, Semuanya Dibawa ke Jakarta

Penangkapan terbanyak dilakukan di Medan dengan jumlah 30 terduga teroris. Sedangkan di Aceh, dua orang yang sempat ditangkap akhirnya dilepaskan karena tak terbukti.

Sketsa wajah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
Sketsa wajah seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyiraman cairan kimia terhadap dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

"Wilayah Pekanbaru total 5 orang, Jabodetabek 3 orang, Banten 5 orang, Jateng 11, Medan ini paling banyak 30 orang, Jawa Barat 11 orang, Kalimantan 1 orang, Aceh tadinya 4, tapi 2 dipulangkan karena tidak terbukti, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang," ungkap Iqbal.

Terduga teroris yang meninggal, pertama, yakni RMN, pelaku bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11).

Kedua, NP dan K alias Khoir. Keduanya merupakan perakit bom bunuh diri yang digunakan RMN. Keduanya tewas saat penggerebekan.

Dari total 71 terduga teroris itu, Iqbal belum dapat memastikan secara spesifik berapa terduga teroris itu yang berkaitan dengan serangan bom bunuh diri di Maporestabes Medan.

"Belum. Saya janji, ketika sudah (selesai diselidiki), saya akan ekspose," ujar Iqbal.

Baca Juga:

Densus 88 Polri Ciduk 6 Terduga Teroris Jaringan JAD di Cirebon

Sementara, Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah cepat kepolisian.

Dokumentasi polisi berjaga saat  penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019). Di situ tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah terduga teroris dan menyita sejumlah dokumen dan buku diduga terkait radikalisme. ANTARA FOTO/Ardi Kuncoro.
Dokumentasi polisi berjaga saat penggeledahan rumah terduga teroris di Desa Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019). Di situ tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah dua rumah terduga teroris dan menyita sejumlah dokumen dan buku diduga terkait radikalisme. ANTARA FOTO/Ardi Kuncoro.

Menurut dia, tindakan radikal dikategorikan dalam tiga klasifikasi, yang pertama menganggap orang lain musuh, kedua pengeboman atau penyerangan, lalu yang ketiga adu wacana tentang ideologi.

"Nah ini sudah masuk yang kedua jihadis namanya," ucapnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk memberikan kesempatan pada aparat untuk melakukan upaya penanganan dan tindakan hukum terhadap aksi terorisme tersebut.

"Kepada masyarakat jangan selalu nyinyir, kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," ujar Mahfud. (Knu)

Baca Juga:

Teror Air Keras di Jakarta Barat Diduga Bermula dari Kasus Novel?

#Teroris #Penangkapan Teroris #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan