Puluhan Ribu Telur Bebek Disita Polisi
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
MerahPutih.com - Puluhan ribu telur bebek yang dibawa dari Pulau Jawa ke Bali disita kepolisian Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, karena tidak dilengkapi dokumen.
"Sesuai peraturan perundang-undangan, pengiriman hewan, bahan hewan, hasil bahan hewan dari satu pulau ke pulau lain, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dan balai karantina daerah asal," kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Komisaris I Nyoman Subawa, Selasa (19/9).
Ia mengatakan 30 ribu telur bebek tersebut diangkut dengan mobil pick up, dari daerah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, dengan tujuan Denpasar.
Menurutnya masuknya telur dalam dilengkapi dokumen ini diketahui, saat Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Ajun Komisaris I Komang Muliyadi, melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut di pintu keluar pelabuhan.
"Sesuai dengan prosedur tetap, setiap kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali kami periksa. Berkali-kali dari pemeriksaan tersebut, bisa digagalkan upaya penyelundupan," katanya.
Muliyadi mengatakan dari pengakuan Sur, pengemudi mobil pick up, puluhan ribu telur bebek tersebut milik Pak E dari Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya dalam Undang-Undang No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan Dan Tumbuhan diatur, setiap pengiriman antar pulau komoditi tersebut beserta bahan dan hasil bahannya harus ada surat keterangan dari balai karantina daerah asal.
Sedangkan Sur mengaku, dirinya tidak tahu kalau mengangkut telur antarpulau harus mendapatkan surat terlebih dahulu dari balai karantina. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Sentil Bali Banyak Sampah, Gubernur Koster: itu Kiriman
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Prabowo Soroti Sampah di Bali: Pantai Kotor Bisa Bikin Turis Enggan Datang
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali pada 27-30 Januari
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada