Puluhan Orang Tanpa Identitas Terjaring Razia
Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan Polresta Pekanbaru merazia sejumlah orang yang tak memiliki kartu identitas di persimpangan jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Riau, Kamis (6/4). (ANTARA
Sebanyak 56 orang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP, terjaring razia gabungan tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pekanbaru, Sat Pol PP, dan Polresta Pekanbaru, Kamis (27/4).
"Langkah ini merupakan salah satu upaya kita mengendalikan pendatang baru ke kota Pekanbaru," kata Kepala Sat Pol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, seperti dilansir dari Antaranews di Pekanbaru, Riau.
Razia gabungan tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur Pekanbaru, tepatnya di depan Mapolsek Kecamatan Tenayan Raya. Petugas menghentikan setiap warga yang melintas di salah satu pintu masuk ke Kota Bertuah tersebut.
Hasilnya, diperoleh 56 orang tidak mengantongi KTP serta empat orang lainnya yang kedapatan memiliki KTP luar kota Pekanbaru.
"Mereka jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2008 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," kata Zul.
Sebagai sanksinya, Zul mengatakan, denda Rp50 ribu kepada setiap pelanggar Perda. Denda tersebut nantinya akan dimasukkan kas daerah kota Pekanbaru. Selanjutnya, mereka juga diminta untuk membuat perjanjian agar selalu membawa KTP saat keluar dari rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Baharuddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa sebagai upaya mengendalikan masuknya pendatang ke kota berpenduduk 1,1 juta jiwa tersebut.
Lebih jauh, ia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki kartu identitas agar segera mengurus ke unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Disdukcapil yang ada di masing-masing kecamatan.
"KTP itu sangat penting sebagai identitas diri apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk itu saya imbau segera urus KTP bagi masyarakat yang belum punya dan warga luar yang tinggal di Pekanbaru untuk segera mengurus surat pindah," tandasnya.
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta