Puan: Pemenang Pileg 2024 Berhak jadi Ketua DPR
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.
MerahPutih.com - Perbincangan soal partai politik (parpol) mana yang akan menduduki posisi Ketua DPR RI periode 2024-2029 mulai menghangat.
Berdasarkan perolehan suara Pileg 2024, PDI Perjuangan (PDIP) keluar sebagai pemenang pileg dengan memperoleh 25.387.279 suara sah nasional.
Baca juga:
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan parpol pemenang pileg yang berhak mengisi kursi ketua DPR. Namun, dia enggan menjawab spekulasi soal apakah akan kembali menjabat sebagai ketua DPR periode 2024-2029 atau tidak.
“Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan,” kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Terkait mencuatnya isu yang menyebut bakal ada revisi UU MD3, Puan mengaku belum mendengar soal kabar tersebut. Ketua DPP PDIP ini menyampaikan bahwa pimpinan DPR sejauh ini masih kompak untuk tidak merevisi UU MD3.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Usul Hak Angket dari Anies dan Ganjar Ditolak Puan Maharani
“Kita menghargai bahwa MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnnya di DPR,” ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan menuturkan UU MD3 harus dipatuhi sesuai aturan yang berlaku seiring rampungnya proses pemilu. Dia kembali menegaskan bahwa belum ada wacana melakukan revisi UU MD3.
“Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang,” ujarnya.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga belum mendengar soal wacana revisi UU MD3.
“Gak pernah denger,” ucap Dasco di waktu lain saat ditemui di Jakarta. (pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya