Puan Minta Perketat Pegawasan Terkait Joki Karantina
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/HO-Humas DPR RI/pri
MerahPutih.com - Semakin ketatnya karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri memicu potensi adanya 'celah' baru pelanggar aturan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena joki karantina yang marak terjadi belakangan ini. Ia pun meminta pengawasan diperketat agar aksi-aksi joki karantina tidak kembali terjadi.
Baca Juga
Bareskrim Segera Periksa Rachel Vennya soal Dugaan Suap Lolos Karantina
“Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” kata Puan kepada wartawan, Sabtu (8/1).
Puan menegaskan, kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus COVID-19 tidak terdeteksi.
Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif COVID-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali.
"Ini yang akan membahayakan masyarakat,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Politisi PDI-Perjuangan itu pun memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina.
Polri sendiri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.
Semua petugas yang memiliki kewenangan terhadap program karantina ini harus bisa mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara.
"Dan kami berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan,” tegas Puan.
Baca Juga
Pendatang dari Negara dengan Kasus Omicron Tinggi Wajib Karantina 10 Hari
Seluruh petugas juga diingatkan agar tidak main-main dengan proses karantina karena akan ada hukuman tegas bagi siapa saja yang membantu meloloskan peserta karantina.
Puan menyatakan, kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi pandemi COVID-19 apalagi saat ini kasus Omicron sudah banyak ditemukan.
“Jangan sampai kasus COVID-19 di Indonesia melonjak lagi akibat kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak bagi banyak orang,” imbuhnya.
Perilaku mencari celah untuk mengejar materi pada proses karantina tidak bisa dibenarkan.
“Kejarlah rezeki dengan cara-cara yang baik, tanpa harus mengorbankan keselamatan orang lain. Ingat keluarga yang ada di rumah, karena mereka juga bisa menjadi korbannya,” ujar Puan.
Puan mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional yang baru datang ke Indonesia untuk tidak mencoba bernegoisasi dengan petugas supaya bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
“Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tutup mantan Menko PMK tersebut. (Knu)
Baca Juga
Bareskrim Periksa Tiga Saksi terkait Dugaan Suap Karantina Libatkan Rachel Vennya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Anggota Komisi IX DPR Nilai Ekonomi RI Tetap Resilien meski Tekanan Global Tinggi
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut