Puan Maharani Bakal Pidato di Rapat Paripurna Terakhir DPR
Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - DPR RI periode 2019-2024 akan menggelar rapat paripurna terakhir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat paripurna hari ini menjadi momen penutupan masa bakti anggota DPR periode ini.
"Sehingga hari ini kita akan menuntaskan beberapa agenda yang masih belum tuntas,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga:
Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Anggota MPR Periode 2019-2024
Dalam rapat paripurna hari ini, kata Dasco, akan ada pidato penutupan dari Ketua DPR Puan Maharani.
Ia berharap pidato penutupan oleh Ketua DPR RI menjadi refleksi atas kinerja wakil rakyat selama lima tahun terakhir.
“Pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024,” pungkasnya.
Baca juga:
Akhir Bulan DPR Gelar Sidang Paripurna Terakhir
Diketahui, rapat paripurna hari ini menandai akhir masa jabatan DPR periode 2019-2024. Sementara anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024, akan dilantik pada Selasa besok (1/10). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera