Puan Desak TNI Berikan Penjelasan Detail Soal Pengamanan Kejaksaan, Jangan Biarkan Publik Menilai Negatif


Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: PSSI
MerahPutih.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu diklai berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan harus ada penjelasan tegas dari TNI mengenai kebijakannya mengamankan kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
TNI, kata ia, juga harus mampu menjelaskan SOP (prosedur operasi standar) atau aturan yang memungkinkan bagi TNI untuk bisa memberi dukungan pengamanan ke jajaran kejaksaan.
Baca juga:
Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana
"Harus ada penjelasan secara tegas apakah itu SOP-nya seperti itu atau tidak," kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).
Menurut dia, jangan sampai publik justru menilai negatif atas langkah yang dilakukan TNI tersebut.
Ia meminta agar TNI mengungkapkan sejelas-jelasnya kebijakan itu agar publik tak berpikiran yang tidak benar.
"Jangan sampai ada fitnah atau pemikiran lain, jangan sampai ada hal seperti itu," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun

Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026

Raker Menteri Komdigi dengan Komisi I DPR Bahas Anggaran Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo](https://img.merahputih.com/media/b2/b0/3d/b2b03d496baf4d513eb7b08d276f85f3_182x135.png)
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
