Puan Beberkan Langkah DPR Setelah MK Putuskan Pemilu Nasional-Lokal Dilaksanakan Terpisah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR dan pemerintah masih mendalami langkah hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu kepala daerah dengan pemilu legislatif.
Hal ini dibahas dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan perwakilan lembaga pemantau pemilu.
"Ya, kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR dengan Mendagri kemudian Mensesneg, Perludem, untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu kami baru mendengarkan masukan dari pihak kemendagri dan pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Ditanya soal kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji RUU Pilkada, Puan menegaskan bahwa belum ada keputusan final.
Baca juga:
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, 5 UU Penting Terancam Berubah
"Kami baru menerima masukan dari pemerintah. Langkah selanjutnya masih akan dibahas, termasuk apakah akan dibentuk Pansus atau melalui mekanisme lain," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa putusan MK akan berdampak pada revisi Undang-Undang Pemilu, meski pembahasan tersebut belum dimulai.
"Efeknya pasti ke UU Pemilu, tapi prosesnya akan dilakukan dengan hati-hati bersama pemerintah," tambahnya.
MK memberikan opsi jeda waktu 2–2,5 tahun antara Pemilu legislatif dan Pilkada, termasuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD selama masa transisi. Menurut Puan, hal ini harus dikaji seluruh partai politik.
"Ini bukan hanya sikap PDI-P, tapi semua fraksi, karena UUD jelas menyatakan Pemilu digelar lima tahun sekali. Kami akan bahas bersama," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, DPR akan menampung suara seluruh partai sebelum menentukan sikap resmi.
"DPR adalah representasi partai politik. Sikap fraksi akan menjadi dasar kami dalam mengambil keputusan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra