Puan Beberkan Langkah DPR Setelah MK Putuskan Pemilu Nasional-Lokal Dilaksanakan Terpisah
Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR dan pemerintah masih mendalami langkah hukum terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu kepala daerah dengan pemilu legislatif.
Hal ini dibahas dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan perwakilan lembaga pemantau pemilu.
"Ya, kemarin ada rapat pertemuan antara pimpinan DPR dengan Mendagri kemudian Mensesneg, Perludem, untuk mendengarkan hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu kami baru mendengarkan masukan dari pihak kemendagri dan pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Ditanya soal kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji RUU Pilkada, Puan menegaskan bahwa belum ada keputusan final.
Baca juga:
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, 5 UU Penting Terancam Berubah
"Kami baru menerima masukan dari pemerintah. Langkah selanjutnya masih akan dibahas, termasuk apakah akan dibentuk Pansus atau melalui mekanisme lain," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa putusan MK akan berdampak pada revisi Undang-Undang Pemilu, meski pembahasan tersebut belum dimulai.
"Efeknya pasti ke UU Pemilu, tapi prosesnya akan dilakukan dengan hati-hati bersama pemerintah," tambahnya.
MK memberikan opsi jeda waktu 2–2,5 tahun antara Pemilu legislatif dan Pilkada, termasuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD selama masa transisi. Menurut Puan, hal ini harus dikaji seluruh partai politik.
"Ini bukan hanya sikap PDI-P, tapi semua fraksi, karena UUD jelas menyatakan Pemilu digelar lima tahun sekali. Kami akan bahas bersama," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, DPR akan menampung suara seluruh partai sebelum menentukan sikap resmi.
"DPR adalah representasi partai politik. Sikap fraksi akan menjadi dasar kami dalam mengambil keputusan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adies Kadir Janji Tidak Akan Terlibat Perkara Berkaitan Partai Golkar di MK
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim MK, Ucap Sumpah di Hadapan Prabowo
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas